Saat Status Ibu Menjadi Ukuran Perempuan setelah Menikah

Mahasiswa universitas sumatera utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari sartikameiyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Kapan punya anak?” Bagi sebagian orang, pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Ia dapat muncul ketika keluarga berkumpul, saat bertemu tetangga, dalam percakapan dengan teman lama, bahkan dalam obrolan singkat dengan orang yang baru dikenal. Kadang pertanyaan itu disampaikan sebagai bentuk perhatian, kadang pula dianggap sekadar basa-basi.
Namun, bagi perempuan yang sudah menikah dan belum memiliki anak, pertanyaan tersebut dapat membawa makna yang lebih panjang daripada sekadar ingin mengetahui kabar. Setelah menikah, kehidupan perempuan seolah memasuki ruang yang lebih terbuka untuk dinilai.
Pernikahan tidak lagi hanya dipandang sebagai hubungan antara dua orang, tetapi sering diikuti harapan untuk memiliki keturunan dan menjalankan peran sebagai ibu. Dari sinilah status ibu perlahan dapat ditempatkan sebagai bagian dari gambaran tentang seperti apa seharusnya seorang perempuan setelah menikah.
Harapan tersebut kemudian membentuk anggapan bahwa kehadiran anak merupakan kelanjutan yang sewajarnya terjadi setelah pernikahan. Padahal, perempuan yang belum memiliki anak berada dalam kondisi yang beragam. Ada yang memilih untuk tidak memiliki anak atau childfree, ada yang menginginkan anak tetapi belum memilikinya atau childless, dan ada pula pasangan yang menghadapi persoalan infertilitas.
Ketiga kondisi tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, tetapi dalam percakapan sehari-hari sering disederhanakan menjadi satu persoalan “Kenapa belum punya anak?” Ketika kehamilan belum terjadi, perempuan kerap menjadi pihak pertama yang ditanya mengenai kondisi tubuh, pemeriksaan kesehatan, pekerjaan, kesibukan, hingga kemungkinan penyebab lainnya. Persoalan reproduksi yang sebenarnya merupakan persoalan pasangan pun dapat bergeser menjadi penilaian terhadap perempuan secara pribadi.
Padahal, belum memiliki anak tidak selalu berkaitan dengan pilihan atau kondisi perempuan semata. Dalam artikel (Universitas Gadjah Mada, 2016) melalui Business Unit Manager DIPA Healthcare, Laksmi Wingit Ciptaning, dalam kuliah umum di Fakultas Biologi UGM menyatakan bahwa sekitar 11 persen dari 150 juta pasangan usia subur di Indonesia mengalami infertilitas.
Dalam laporan tersebut, infertilitas tidak hanya dikaitkan dengan perempuan, tetapi dapat berkaitan dengan laki-laki maupun faktor lainnya. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan belum memiliki anak tidak sesederhana anggapan bahwa perempuan belum mampu menjalankan perannya sebagai calon ibu. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan tetap lebih sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menjelaskan mengapa kehamilan belum terjadi.
Di sinilah persoalannya berkembang menjadi persoalan sosial. Ketika kemampuan memiliki anak ditempatkan begitu dekat dengan identitas perempuan, tidak memiliki anak dapat dianggap sebagai kekurangan. Perempuan dapat dipandang belum lengkap, belum menjalankan perannya, bahkan seolah gagal memenuhi gambaran perempuan yang dianggap ideal setelah menikah.
Sementara itu, laki-laki juga dapat mengalami pertanyaan mengenai keturunan, tetapi pembicaraan mengenai reproduksi lebih sering diarahkan pada tubuh dan peran perempuan. Perempuan menjadi pihak yang tubuhnya diperhatikan, kesuburannya dipertanyakan, dan keputusannya mengenai anak lebih mudah dinilai oleh lingkungan. Akibatnya, persoalan yang seharusnya berada dalam ruang pribadi pasangan dapat berubah menjadi ukuran sosial terhadap keberhasilan seorang perempuan.
Pandangan tersebut tidak muncul begitu saja. Ia dibentuk melalui kebiasaan, nilai keluarga, budaya, lingkungan, dan percakapan yang terus berulang. Pernikahan seolah mengikuti sebuah urutan yang dianggap ideal: menikah, memiliki anak, kemudian menjadi ibu.
Karena pola tersebut begitu sering ditemukan dan diwariskan, ia dapat terlihat sebagai sesuatu yang alamiah, padahal merupakan konstruksi sosial yang dapat berbeda antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Ketika pola tersebut dijadikan standar, perempuan yang belum memiliki anak dapat dianggap berada di luar kehidupan yang “seharusnya”. Pertanyaan mengenai kapan memiliki anak akhirnya bukan lagi sekadar pertanyaan tentang rencana keluarga, tetapi dapat menjadi bentuk pengawasan sosial terhadap perjalanan hidup perempuan.
Tekanan tersebut juga dapat memengaruhi cara perempuan melihat dirinya sendiri. Ketika pertanyaan yang sama terus muncul, melihat orang lain yang menikah setelah dirinya tetapi telah memiliki anak, atau mendengar komentar bahwa pekerjaan dan kesibukan menjadi alasan belum memiliki keturunan, perempuan dapat mulai membandingkan kehidupannya dengan kehidupan orang lain.
Tekanan tidak selalu hadir melalui penghinaan secara langsung. Ia dapat muncul melalui candaan, perbandingan, komentar keluarga, atau pertanyaan yang dianggap biasa. Jika berlangsung terus-menerus, penilaian dari luar dapat berubah menjadi penilaian terhadap diri sendiri. Perempuan yang awalnya hanya belum memiliki anak dapat mulai merasa seolah ada sesuatu yang kurang dari dirinya, seakan-akan menjadi ibu adalah bukti bahwa ia telah berhasil menjadi perempuan setelah menikah.
Padahal, kehidupan perempuan tidak berhenti pada status keibuan. Bagi sebagian perempuan, menjadi ibu merupakan pengalaman yang sangat diharapkan dan diperjuangkan. Namun, ada pula perempuan yang menjalani kehidupannya dengan berbagai tujuan lain. Ia dapat membangun karier, merawat orang tua, mengembangkan keterampilan, menjaga hubungan dengan pasangan, berkarya, terlibat dalam kehidupan sosial, atau mengejar tujuan yang dianggap bermakna.
Seorang perempuan dapat menjadi pasangan, anak, saudara, pekerja, pemimpin, teman, dan anggota masyarakat dalam waktu yang sama. Menjadi ibu dapat menjadi bagian penting dari kehidupan seorang perempuan, tetapi tidak dengan sendirinya menggambarkan keseluruhan identitas, nilai, maupun kebermaknaan hidupnya.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah seorang perempuan akan menjadi ibu atau tidak, melainkan mengapa status tersebut begitu mudah digunakan untuk menentukan apakah kehidupan seorang perempuan telah sesuai dengan harapan masyarakat.
Tidak semua perempuan memiliki perjalanan reproduksi yang sama, tidak semua pasangan memiliki kondisi yang sama, dan tidak semua keluarga menjalani kehidupan dengan urutan yang seragam. Pertanyaan “kapan punya anak?” pada akhirnya dapat menjadi cermin dari gambaran perempuan ideal yang dibentuk masyarakat: menikah, dijadikan ukuran tunggal, perempuan yang belum atau tidak memiliki anak berisiko dipandang seolah belum memenuhi perannya sebagai perempuan.
Padahal, di balik status “istri” dan “ibu”, terdapat kehidupan yang jauh lebih luas dengan hubungan, pekerjaan, tujuan, pengalaman, dan makna yang dibangun oleh masing-masing perempuan. Nilai seorang perempuan tidak semestinya diringkas hanya melalui satu peran yang melekat padanya setelah menikah memiliki anak, kemudian menjadi ibu. Ketika gambaran tersebut
Dosen Pengampu :
Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP
Dra. Berlianti M.SP
