Satwa sebagai Korban: Ketika Korupsi Merusak Kesejahteraan Hewan

Saya Geren Atara Joya, lahir Bandung, 20 april. Saat ini saya menjadi siswa Sma Trinitas Bandung, kelas X. " Hadapi rintangan, lakukan yang terbaik, jadilah dirimu "
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Geren Atara Joya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan lembaga konservasi. Kasus yang diduga berlangsung lebih dari satu dekade ini melibatkan dugaan korupsi sebesar Rp10,2 miliar dan dapat berdampak pada kekurangan gizi serta kematian satwa. Karena itu, DPR mendorong adanya audit nasional terhadap lembaga konservasi agar penggunaan anggaran, kualitas pakan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan satwa dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.
Kasus korupsi pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga dapat berdampak pada makhluk hidup yang berada di bawah tanggung jawab manusia. Kasus ini menjadi gambaran bahwa korupsi dan lemahnya pengawasan masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan di Indonesia. Hal ini terbukti bahwa korupsi di Indonesia masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia memperoleh skor 37/100 pada tahun 2026. Data tersebut membuktikan bahwa Indonesia menempati posisi menengah-bawah secara global, jika kondisi ini dibiarkan, Indonesia akan sulit bersaing secara global karena investor dan mitra internasional cenderung memilih negara yang sistemnya bersih, stabil, dan dapat dipercaya. Negara dengan tingkat korupsi tinggi biasanya mengalami pembangunan yang lambat, layanan publik yang buruk, dan kualitas hidup masyarakat yang tertinggal.
Jika dibandingkan negara maju, anggaran mereka lebih tepat sasaran untuk pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan publik. Di Indonesia, kebocoran anggaran membuat pembangunan sering tidak maksimal—jalan cepat rusak, bansos tidak tepat, dan fasilitas umum kurang—hingga muncul pertanyaan, “Kapan negara ini mau maju kalau korupsi terus terjadi?” Korupsi juga merusak lingkungan; saat dana pengelolaan sampah, hutan, dan pengawasan limbah diselewengkan, pencemaran dan kerusakan habitat meningkat sehingga korbannya bukan hanya manusia, tetapi juga hewan.
Bahkan di lembaga konservasi, penyalahgunaan anggaran pakan bisa membuat satwa lapar, haus, dan stres. Abdul Haris (IPB University) menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran pakan satwa bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga persoalan moral (IPB University, 29/7/2026). Karena itu, korupsi harus dilawan lewat penegakan hukum tegas, transparansi anggaran, serta keberanian masyarakat mengawasi dan melapor.
Menjelang 17 Agustus, kemerdekaan seharusnya jadi momen refleksi: apakah Indonesia sudah merdeka dari korupsi. Wajar jika kekecewaan publik muncul lewat demo dan aksi protes, karena masyarakat ingin perubahan nyata, bukan sekadar janji.
Kesimpulannya, korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena menurunkan kepercayaan publik, menghambat pembangunan, dan melemahkan daya saing negara di tingkat global. Dampaknya tidak hanya merugikan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga merusak lingkungan hingga membuat hewan ikut menjadi korban, seperti saat anggaran konservasi disalahgunakan. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas melalui penegakan hukum yang adil, transparansi anggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melapor. Menjelang 17 Agustus, kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa Indonesia baru benar-benar maju jika mampu merdeka dari budaya korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.
