3 Ragam Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia pernah mengalami beberapa kali pergantian sistem demokrasi, dua di antaranya adalah Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin. Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila, ada banyak jenisnya.
Salah satu letak perbedaan antara Demokrasi Liberal dengan Demokrasi Terpimpin adalah ciri-cirinya. Demokrasi Liberal memiliki golongan mayoritas dan minoritas, sedangkan Demokrasi Pancasila selalu mengutamakan musyawarah mufakat.
3 Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila
Sejak masa awal kemerdekaan hingga sekarang, Indonesia telah mengalami empat kali pergantian sistem demokrasi. Pergantian tersebut bermula dari Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, hingga masa Reformasi.
Setiap sistem demokrasi tersebut memiliki perbedaan yang mendasar. Contohnya adalah perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila.
Perbedaan di antara dua demokrasi tersebut dapat terlihat dari pengertian, ciri-ciri, serta pelaksanaannya. Berikut penjelasan mengenai tiga ragam perbedaan antara Demokrasi Liberal dengan Demokrasi Pancasila.
1. Pengertian
Mengutip dari buku Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XI, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN (2020: 31), Demokrasi Liberal adalah paham yang menekankan pada kebebasan individu, persamaan hukum, dan hak asasi manusia bagi warga negaranya. Definisi tersebut berbeda dengan Demokrasi Pancasila.
Secara umum, Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Hal itu termasuk sila pertama, kedua, ketiga, keempat, serta sila kelima.
2. Ciri-ciri
Ciri-ciri dari Demokrasi Liberal, antara lain
Adanya golongan, baik itu mayoritas maupun minoritas.
Memiliki sistem voting, oposisi, mosi, demonstrasi, dan multipartai.
Berbeda dengan Demokrasi Liberal, ciri Demokrasi Pancasila lebih kompleks. Mengutip dari buku yang sama, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN (2020: 32), ciri-ciri Demokrasi Pancasila, yaitu:
Mengutamakan musyawarah mufakat.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan Demokrasi Liberal di Indonesia mengakibatkan kondisi politik serta ekonomi yang tidak stabil. Adapun pelaksanaan Demokrasi Pancasila masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umumnya.
Selain perbedaan di atas, perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila ada banyak, contohnya, tujuannya. Secara umum, Liberal mengutamakan kebebasan, sedangkan Pancasila mengutamakan musyawarah untuk mufakat. (AA)
