Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
5 Unsur Konstitusi Negara Indonesia dan Fungsinya
28 Oktober 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada suatu wilayah atau bangsa nasional terdapat 5 unsur konstitusi negara , hal ini dapat menjadi dasar fundamental yang mengatur jalannya sebuah pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Bahkan konstitusi dapat mengatur tugas atau membagi wewenang dalam lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Indonesia sendiri memiliki unsur konstitusi negara yang khusus dan diatur di dalam UUD 1945 (Undang-undang Dasar 1945).
5 Unsur Konstitusi Negara
Dikutip dari jurnal ejournal.undip.ac.id, terdapat 5 unsur konstitusi negara yang dapat diketahui dan berlandasan pada UUD 1945.
1. Lembaga Negara
Dalam negara, terdapat instruktur pemerintahan yang meliputi sebagai lembaga negara dan lengkap bersama tugas serta wewenangnya. Struktur tersebut terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
2. Ideologi Negara
Ideologi ini merupakan pandangan hidup suatu bangsa yang mencerminkan cita-cita yang ingin diwujudkan.
Pada konstitusi, ideologi merupakan landasan dalam menjalankan pemerintahan dan mengatur pemerintahan. Konstitusi negara tertinggi sudah diatur dalam UUD 1945.
3. Prosedur Resmi Perubahan Konstitusi
Unsur ini berupa prosedur untuk merevisi atau mengubah konstitusi agar dapat relevan dengan perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Namun hal ini perlu mengikuti peraturan yang ketat, dan persetujuan dari lembaga legislatif untuk mencegah perubahan yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
4. Hak dan Kewajiban Negara Indonesia
Setiap konstitusi perlu memberikan jaminan atas hak-hak dasar bagi warga negara Indonesia dan menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Hak ini merupakan kebebasan pendapat, hak kehidupan yang layak, dan hak atas jaminan pendidikan. Kewajiban bagi warga Indonesia juga termasuk membayar pajak dan taat pada ketentuan hukum.
5. Pembagian Wilayah dan Kedaulatan
Konstitusi juga mengatur adanya pembagian wilayah dan kedaulatan dalam bangsa Indonesia.
Kedaulatan yang dimaksud seperti darat, laut, dan udara. Konstitusi juga menentukan sistem pemerintahan daerah, baik dari bentuk federal, dan negara kesatuan.
Hal di atas merupakan 5 unsur konstitusi negara yang perlu diketahui secara umum.
ADVERTISEMENT
Dari kelima unsur negara tersebut tentunya dapat membentuk adanya dasar negara demi mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan sebagai masyarakat Indonesia, memang diwajibkan tunduk pada ketentuan hukum negara yang berlaku. (Sis)
Baca juga: Tujuan AFTA bagi Negara-Negara ASEAN
Live Update