Apa Alasan Soekarno Mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966? Cek di Sini

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa alasan Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966?
Dikutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Tokoh Perancang Pancasila oleh Wahyudi Wijayanto, Surat Perintah 11 Maret 1966 atau yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966.
Lantas, alasan apa yang membuat Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan Supersemar tersebut? Temukan jawabannya di sini.
Apa Alasan Soekarno Mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966?
Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar merupakan surat penanda beralihnya kepemimpinan dari Orde Lama ke Orde Baru. Isi yang terkandung dalam Surat Perintah 11 Maret 1966 berkaitan dengan situasi keamanan pemerintahan Indonesia.
Surat Perintah 11 Maret 1966 dikeluarkan Ir. Soekarno yang merupakan presiden Indonesia pertama kepada Letjen Soeharto. Dikeluarkannya Supersemar ini berkaitan dengan peristiwa G30S PKI.
Situasi politik Indonesia belum stabil usai penumpasan G30S PKI. Tentunya hal tersebut berdampak pada kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap Presiden Soeharto.
Apalagi pada 12 Januari 1966, para pelajar, mahasiswa, serta masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat atau Tritura yang meminta dibubarkannya PKI, menurunkan harga kebutuhan pokok, serta membersihkan kabinet Dwikora.
Tak hanya sebagai tanggapan atas tuntutan, Supersemar juga dikeluarkan untuk memulihkan kondisi politik serta keamanan negara saat itu.
Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah pada 11 Maret 1966 kepada Letjen Soeharto.
Dalam surat perintah tersebut, Letjen Soeharto diharapkan dapat mengambil segala tindakan yang perlu dalam memulihkan keamaan serta kewibawaan pemerintah.
Adapun isi dari Supersemar adalah sebagai berikut:
Mengambil segala tindakan yang perlu demi terjaminnya keamanan serta ketenangan dan kestabilan jalannya pemerintahan dan Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi keutuhan Bangsa dan Negara serta melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi
Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya
Melaporkan segala sesuatu yang bersangkutan dalam tugas serta tanggung jawab seperti yang tersebut di atas
Demikian pembahasan mengenai alasan Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966. (LAU)
