Konten dari Pengguna

Apa Marga yang Tidak Boleh Menikah dengan Tambunan? Ini Informasinya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Marga yang Tidak Boleh Menikah dengan Tambunan, Pexels/Bianca Mergillano
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Marga yang Tidak Boleh Menikah dengan Tambunan, Pexels/Bianca Mergillano

Marga yang tidak boleh menikah dengan Tambunan menjadi salah satu topik yang sering dibahas dalam konteks pernikahan adat Batak Toba.

Dikutip dari situs eprints.walisongo.ac.id, marga Tambunan sendiri merupakan salah satu marga yang terdapat pada suku adat Batak Toba.

Batak Toba adalah salah satu suku di Indonesia yang masyarakat adatnya masih memegang teguh peraturan dan prinsip-prinsip adatnya, yang salah satunya adalah aturan-aturan yang terdapat pada adat perkawinannya.

Marga yang Tidak Boleh Menikah dengan Tambunan

Ilustrasi Marga yang Tidak Boleh Menikah dengan Tambunan, Pexels/Pixabay

Tidak seperti beberapa marga Batak lainnya yang terikat dengan perjanjian adat atau padan dan melarang pernikahan antar marga tertentu, marga Tambunan tidak termasuk ke dalam kelompok marga yang terikat padan dengan marga lain.

Oleh karena itu, marga yang tidak boleh menikah dengan Tambunan dari marga lain tidak ada selama tidak berasal dari marga Tambunan sendiri.

Adat Batak melarang pernikahan sesama marga atau namarito dan itu termasuk bagi yang bermarga Tambunan. Jadi, satu-satunya larangan menikah bagi marga Tambunan adalah dengan sesama Tambunan.

Dalam marga yang tidak boleh menikah dengan Tambunan, di luar itu, hubungan dengan marga lain tidak menjadi masalah dan dapat dilanjutkan ke jenjang pernikahan lengkap dengan segala persiapan adat dan juga pesta.

Dikutip dari situs eprints.walisongo.ac.id, tujuan dari perkawinan Batak Toba tidak hanya untuk melanjutkan keturunan tetapi juga untuk meneruskan marga dari pihak laki-laki.

Sistem perkawinan pada adat Batak Toba mengharuskan menikah dengan seseorang yang berasal dari luar kelompok marga. Ini juga disebut dengan sistem perkawinan eksogami sehingga tidak boleh menikah dengan marga yang sama dengan marganya.

Menurut adat Batak Toba, mempunyai marga yang sama berarti masih mempunyai ikatan darah sehingga masih dianggap sebagai saudara sekandung.

Marga yang tidak boleh menikah dengan Tambunan menjadi cerminan bagaimana adat menjaga kesucian garis keturunan melalui larangan tertentu.

Dalam hal ini, pemahaman akan batas-batas tersebut penting untuk dijadikan pedoman sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius dalam sebuah hubungan. (Mey)

Baca juga: 6 Urutan Marga Batak Tertinggi di Pulau Sumatra