Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Saja Usulan Dasar Negara Soepomo? Ini Jawabannya
3 Juni 2023 21:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal yang termasuk ke dalam usulan dasar negara Soepomo. Tentunya, usulan tersebut sangat berarti untuk negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Diktat Resmi Tes CPNS, terdapat tiga tokoh yang menyumbangkan pikiran mereka terkait dasar negara. Ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Ketiga tokoh tersebut memiliki pemikiran masing-masing. Lantas, bagaimana usulan dasar negara Soepomo?
Sekilas Tentang Soepomo
Prof. Dr. Soepomo merupakan salah satu tokoh penting dibalik sejarah bangsa Indonesia. Beliau juga berperan penting dalam pembentukan UUD 1945.
Tak hanya itu, Soepomo juga menjadi salah seorang pencetus dasar negara yang disampaikan dalam sidang rapat pertama BPUPKI di tanggal 31 Mei 1945.
Gagasan yang dimiliki oleh Soepomo berkaitan dengan negara integralistik yang merupakan bentuk paling tepat untuk diterapkan Indonesia. Gagasan tersebut menjadi acuan pembentukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Usulan Dasar Negara Soepomo
Dalam pidatonya saat sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soepomo menjelaskan "Panca Dharma" sebagai usulan dasar negara. Adapun usulan tersebut adalah sebagai berikut:
Terdapat tiga konsep yang diusulkan pula oleh Soepomo. Ketiga konsep tersebut adalah bersifat individualistis, bersifat marxistis, dan bersifat integral.
Negara integralistik menjelaskan bahwa negara mengatasi berbagai paham golongan, paham perseorangan, dan menghendaki persatuan. Adanya istilah integralistik tersebut dikemukakan Soepomo sebagai konsep negara untuk pertama kalinya.
Soepomo juga menjelaskan bahwa negara tidak bisa dipisahkan dengan agama Islam. Keduanya merupakan kesatuan di mana hukum syariat dianggap sebagai perintah Tuhan untuk dasar negara.
Meski demikian, Soepomo tidak menganjurkan Indonesia untuk menjadi negara Islam, tetapi menjadi "negara yang memakai dasar moral yang luhur, yang dianjurkan juga oleh agama Islam.”
ADVERTISEMENT
Soepomo juga menekankan kekeluargaan dalam bentuk sebuah negara. Maksudnya, yaitu negara harus dikelola layaknya sebuah keluarga yang harmonis.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai usulan dasar negara Soepomo.(LAU)