Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksudkan oleh Soekarno dengan Kebangsaan Indonesia? Ini Jawabannya
29 Februari 2024 22:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejak zaman kemerdekaan Indonesia, konsep kebangsaan telah menjadi pusat perdebatan dan refleksi bagi banyak pemikir dan pemimpin bangsa.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh utama yang membahas konsep ini adalah Bung Karno, presiden pertama Indonesia. Namun, sebenarnya apa yang dimaksudkan oleh Soekarno dengan kebangsaan Indonesia?
Hal yang Dimaksudkan oleh Soekarno dengan Kebangsaan Indonesia
Mengutip dari situs polpum.kemendagri.go.id, Soekarno memandang kebangsaan Indonesia sebagai suatu konsepsi tentang kesatuan dan persatuan bangsa yang dilandasi oleh semangat nasionalisme. Konsep ini diperkuat oleh elemen-elemen seperti kebudayaan, sejarah, bahasa, dan agama yang sama.
Baginya, kebangsaan adalah identitas yang mengikat semua warga negara Indonesia, melampaui perbedaan geografis, etnis, dan agama.
Berbagai Karakteristik Kebangsaan Indonesia
Berikut ini adalah berbagai karakteristik kebangsaan Indonesia yang penting untuk dipelajari:
1. Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia tentunya bukan sekadar alat komunikasi, namun juga sebagai simbol persatuan. Dengan memakai bahasa yang sama, warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang etnis dan budaya dapat berkomunikasi dengan mudah.
ADVERTISEMENT
2. Bendera Negara
Merah Putih bukan hanya sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi juga menjadi lambang perjuangan dan semangat kemerdekaan. Setiap kali bendera dikibarkan, itu adalah pengingat akan perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia.
3. Falsafah Negara
Pancasila bukan hanya sekadar seperangkat prinsip, tetapi juga menjadi panduan moral bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam Pancasila, terkandung nilai-nilai universal tentang keadilan, demokrasi, persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan yang maha esa.
4. Undang-Undang Dasar
UUD 1945 adalah konstitusi yang mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam UUD 1945 tercantum hak-hak dasar warga negara dan prinsip-prinsip negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kedaulatan rakyat.
5. Lagu Kebangsaan
"Indonesia Raya" bukan hanya lagu kebangsaan, tetapi juga menjadi pengingat akan kebesaran dan keagungan bangsa Indonesia. Dengan mengumandangkan lagu ini, kita mengingatkan diri kita akan tanggung jawab untuk mempertahankan dan memajukan Indonesia.
ADVERTISEMENT
6. Semboyan Negara
"Bhinneka Tunggal Ika" mengandung makna bahwa meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya, kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Semboyan ini mengajarkan kita untuk menghargai keberagaman dan memelihara persatuan.
7. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam adalah salah satu kekuatan utama bangsa ini. Dalam keberagaman budaya, kita menemukan kekayaan dan keunikan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Kesimpulannya, bagi Soekarno, kebangsaan Indonesia bukan sekadar tentang satu negara dengan batas wilayah tertentu, melainkan tentang semangat persatuan dalam keberagaman.
Konsep ini menjadi landasan kuat dalam memperkokoh bangsa Indonesia, serta menjadi panduan bagi generasi-generasi mendatang untuk terus memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa. (AZ)