Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah dan Hukum di Indonesia
18 Juli 2024 23:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, setiap wilayah mempunyai sistem hukum atau aturan berbeda-beda. Adapun aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan ius constitutum atau akrab dikenal sebagai hukum positif.
ADVERTISEMENT
Hariyanto dalam penelitiannya yang berjudul Mediasi Penal dalam Ius Constitutum dan Ius Constituendum di Indonesia menyebutkan bahwa ius constitutum adalah hukum yang berlaku saat ini di suatu wilayah.
Untuk mengetahui informasi penting seputar aturan yang berlaku pada suatu wilayah, simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah
Hukum adalah suatu bentuk peraturan resmi yang mengikat dan diterapkan dalam pemerintahan. Dari masa ke masa, hukum terus mengalami perubahan dan perkembangan, dari segi bentuk, sifat, hingga isinya.
Adapun istilah untuk menyebut aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan ius constitutum atau hukum positif. Dalam hal ini, ius constitutum adalah hukum yang berlaku saat ini di wilayah tertentu.
Kebalikan dari ius constitutum adalah ius constituendum, yaitu hukum yang perlu ditetapkan, hukum yang dicita-citakan, atau hukum yang berlaku di masa yang akan datang. Hukum positif membahas mengenai kehidupan masyarakat dan ditetapkan atas kuasa kelompok masyarakat tertentu, berlaku dalam suatu masyarakat secara terbatas, berdasarkan waktu dan tempat tertentu.
ADVERTISEMENT
Istilah ius constitutum berasal dari bahasa Latin yang artinya hukum yang ditetapkan, sehingga hukum tersebut sedang berlaku pada masyarakat saat ini.
Hukum yang Berlaku di Indonesia
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, ius constitutum adalah suatu jenis hukum yang berlaku pada masyarakat saat ini. Di sisi lain, hukum yang berlaku di Indonesia berarti seluruh kaidah serta asas yang mengatur hubungan manusia dalam kelompok masyarakat dan berlaku di Indonesia di waktu sekarang.
Hukum di Indonesia umumnya adalah gabungan dari sistem hukum Eropa, hukum adat, serta hukum agama. Mayoritas sistem hukum yang dianut di Indonesia berbasis pada hukum Eropa kontinental, terlebih lagi Belanda. Hal itu karena Indonesia pernah berada di bawah kekuasaan Belanda, sehingga pengaruhnya dalam sistem hukum masih terasa.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai aturan yang berlaku pada suatu wilayah dan hukum yang berlaku di Indonesia. [ENF]