Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bentuk Negara Brunei Darussalam dan Sistem pemerintahannya
14 Mei 2023 1:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kerajaan atau kesultanan adalah bentuk negara Brunei Darussalam. Lantas apa sistem pemerintahan dari negara satu ini?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pengetahuan Sosial Geografi oleh Idianto Mu'in MK, Brunei Darussalam berada di pantai barat laut pulau Kalimantan. Negara ini menempati nomor tiga sebagai pulau paling besar di dunia bersama dengan Indonesia dan Malaysia.
Brunei Darussalam menjalankan bentuk negara berupa kerajaan atau kesultanan.
Mengenal Bentuk Negara Brunei Darussalam
Brunei Darussalam mempunyai bentuk negara berupa kesultanan atau kerajaan. Pemimpin dari pemerintahan maupun kepala negara Brunei kini merupakan seorang sultan.
Pemimpin Brunei Darussalam, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah, merupakan kepala negara dan juga perdana menteri yang sudah mendapatkan tahta sejak tanggal 5 Oktober 1967.
Pemerintahan monarki absolut yang dijunjung Brunei Darussalam menggunakan dasar syariat Islam. Inilah mengapa monarki di sana berbentuk kesultanan.
ADVERTISEMENT
Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam
Sistem pemerintahan Brunei Darussalam dapat dikatakan stabil dan tegas. Negara ini memegang syariat Islam dengan tegas untuk mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pemerintahan Brunei Darussalam juga menjalankan sistem demokrasi dimana setiap rakyat akan terlibat dalam semua keputusan negara. Dalam pemilihan anggota birokrat, Brunei Darussalam cenderung menggunakan sistem perekrutan yang tertutup dan menyerap personil dari setiap lapisan masyarakat.
Brunei bukanlah negara yang memunyai dewan legislatif. Pada September 2000, sultan Brunei menggelar sidang untuk penentuan parlemen yang tidak pernah diadakan sejak 1984. Dewan tersebut hanya mempunyai kuasa untuk menasehati sultan.
Brunei Darussalam Negara Monarki Absolut
Sultan yang memimpin Brunei Darussalam mempunyai kekuasaan mutlak, yaitu monarki absolut. Bentuk ini sangat cocok diterapkan pada negara dengan ukuran kecil karena penduduknya yang tidak banyak.
ADVERTISEMENT
Sultan akan sangat memperhatikan kehidupan dan kemajuan negaranya. Inilah mengapa, kemajuan atau kemunduran negara Brunei bergantung kepada sultan sendiri. Meski sultan menggenggam kekuasaan mutlak, namun ternyata sistem demokrasi tetap berlangsung di sana.
Itulah penjelasan mengenai Brunei Darussalam lengkap dengan sistem pemerintahannya. (LAU)