Ciri-Ciri Norma di Masyarakat yang Penting Untuk Diketahui

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Norma adalah patokan dan petunjuk berperilaku manusia yang berisi tata tertib aturan serta petunjuk standar dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu ciri-ciri norma adalah bentuknya yang tidak tertulis, tetapi dijalankan sebagai kebiasaan yang mendarah daging.
Untuk mengetahui ciri-ciri norma di masyarakat lainnya, mari simak pembahasan di bawah ini.
Ciri-Ciri Norma
Hans Kelsen, dkk dalam buku berjudul Hukum dan Alam: Seri Teori Hukum Murni menjelaskan bahwa norma merupakan cara penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keseimbangan kehidupan di masyarakat.
Adapun ciri-ciri norma yang berlaku di masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Tidak Tertulis
Norma yang terdapat di masyarakat biasanya tidak tertulis dan dijalankan sebagai kebiasaan yang sudah mendarah-daging. Umumnya, norma tersebut telah diajarkan dari satu generasi ke generasi yang lain. Jadi meski tidak ada aturan tertulis, masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
2. Hasil Kesepakatan
Pada dasarnya, norma merupakan hasil dari kesepakatan yang telah diterima, kemudian dijalankan setiap elemen dalam lingkungan masyarakat.
Kesepakatan tersebut muncul dari hasil musyawarah antar masyarakat. Selanjutnya, mereka akan menjalankan norma yang dihasilkan dari musyawarah itu secara sadar dalam kesehariannya.
3. Melanggar Norma akan Mendapatkan Sanksi
Jika ada yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat, artinya orang tersebut harus siap menerima konsekuensinya. Konsekuensi tersebut bisa berbentuk hukuman, pengucilan, pencemoohan, dan sebagainya.
Misalnya ada seseorang yang melanggar norma hukum dengan melakukan aksi pencurian. Selain dipenjara, ia bisa saja dikucilkan dan dicemooh ketika kembali lagi ke lingkungan masyarakat.
4. Kewajiban untuk Menaati Norma yang Berlaku
Masyarakat yang tinggal dalam suatu lingkungan memiliki kewajiban untuk menaati norma yang berlaku di sana. Terutama untuk norma yang tercipta dari hasil kesepakatan bersama.
5. Bisa Mengalami Perubahan
Perkembangan zaman juga dapat memengaruhi sifat dan bentuk nroma yang dibuat. Misalnya perubahan aturan dalam norma hukum yang dibuat oleh pemerintah.
6. Dibuat Secara Sadar
Norma yang ada di lingkungan masyarakat telah dibuat dan disepakati secara sadar oleh anggota masyarakat. Mereka yang sudah menyetujui norma tersebut artinya telah siap untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.
Itulah penjelasan tentang ciri-ciri norma yang perlu diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat! (Ek)
