Contoh Keputusan Presiden dan Definisi Lengkapnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui beberapa contoh Keputusan Presiden adalah hal yang baik bagi masyarakat. Mengingat banyak aturan presiden atau undang-undang yang ada di Indonesia dan terkadang membingungkan karena banyak sekali istilahnya.
Tidak hanya Undang Undang Dasar, tetapi ada juga Perda, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Presiden (Perpres). Bahkan Perpres dan Keppres hampir sama. Jadi perlu sekali untuk mengetahui definisi Keppres agar tidak salah mengartikan.
Definisi Keputusan Presiden (Keppres)
Sebelum masuk dalam pembahasan contoh Keputusan Presiden, sebaiknya ketahui dulu pengertian dari Keputusan Presiden.
Keppres atau Keputusan Presiden, adalah salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan langsung oleh presiden.
Fungsi utama dari Keputusan Presiden ini yaitu menetapkan hal-hal yang bersifat lebih khusus dan tidak diatur dalam undang-undang. Selain Keppres terdapat juga istilah Perpres atau Peraturan Presiden.
Mengutip buku Pengantar Hukum Indonesia, Afrizal Mukti Wibowo dkk, (2025:34), Perpres adalah salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan dibuat presiden untuk melaksanakan kebijakan dan ketentuan yang lebih tinggi.
Perbedaan dari keduanya yakni Keppres merupakan keputusan administratif untuk orang atau kasus tertentu. Sedangkan Perpres lebih ke peraturan hukumnya yang dibuat untuk mengatur hal-hal yang lebih luas lagi.
Beberapa Contoh Keputusan Presiden
Contoh keputusan presiden adalah Keppres mengenai pengangkatan atau pemberhentian pejabat tinggi, tentang pembentukan panitia nasional suatu acara yang digelar secara internasional, atau Keppres tentang pemberian grasi untuk narapidana.
Selain itu ada juga contoh lainnya misalnya Keppres No. 65 tahun 1964 mengenai pemindahan serta pengangkatan dubes Indonesia untuk Thailand. Untuk pemberhentian menteri misalnya Keppres No. 20/P tahun 2024.
Isinya yakni mengenai pemberhentian Mohammad Mahfud Md. dari jabatan Menko Polhukam. Untuk yang terbaru contohnya ada Keppres No. 1 tahun 2025 mengenai satgas untuk percepatan hilirisasi serta ketahanan energi nasional.
Setelah mengetahui contoh keputusan presiden dari beberapa tahun yang lalu hingga tahun 2025, bisa dilihat jika Keppres lebih bersifat administratif serta individual. Selain itu Keppres digunakan untuk menetapkan hal-hal yang sifatnya lebih khusus. (NOV)
Baca juga: Apakah Presiden Merupakan Lambang Negara di Indonesia? Ini Jawabannya
