Konten dari Pengguna

Contoh Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
11 Maret 2024 22:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Nick Agus Arya
zoom-in-whitePerbesar
Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Nick Agus Arya
ADVERTISEMENT
Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959-1965. Dalam pelaksanaannya ternyata ada beberapa penyimpangan politik luar negeri pada masa demokrasi terpimpin.
ADVERTISEMENT
Penyimpangan tersebut bisa dilihat dari tidak sejalannya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945. Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.

Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
Dikutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia karya Nadrilun, (2012) sistem demokrasi terpimpin bertujuan untuk memperkuat kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia di tengah situasi dunia yang penuh konflik dan ketegangan.
Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa penyimpangan politik luar negeri pada masa demokrasi terpimpin. Berikut ini adalah beberapa contoh.

1. Condong ke Blok Timur

Penyimpangan pertama dari pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi terpimpin adalah cenderung dekat dengan blok timur. Di mana Indonesia banyak menjalin kerjasama dengan negara-negara bagian blok tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh Indonesia banyak menjalin kerjasama dengan Uni Soviet yang kini menjadi Rusia.

2. Pembentukan Poros Jakarta-Peking

Pada tahun 1964, Soekarno mengumumkan pembentukan poros Jakarta-Peking sebagai bentuk kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok.
Tujuan dari poros ini adalah untuk menghadapi ancaman dari negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, yang dianggap sebagai musuh bersama.
Namun, pembentukan poros ini juga merupakan penyimpangan politik luar negeri karena melanggar prinsip non-blok dan non-interferensi yang dianut oleh Indonesia. Selain itu, poros ini juga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan dari negara-negara lain.

3. Politik Mercusuar

Politik mercusuar adalah politik luar negeri yang dijalankan oleh Soekarno untuk menjadikan Indonesia sebagai mercusuar atau teladan bagi negara-negara baru yang menentang kapitalisme dan imperialisme.
Dengan politik ini, Soekarno berusaha untuk membangun citra Indonesia sebagai negara besar dan terhormat di mata dunia internasional.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia melakukan berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang ambisius di Jakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Beberapa proyek tersebut antara lain adalah Stadion Gelora Bung Karno, Hotel Indonesia, Jembatan Semanggi, Monumen Selamat Datang, Monas, dan Gedung DPR/MPR.
Politik mercusuar ini juga termasuk penyimpangan politik luar negeri karena mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri.

4. Indonesia keluar dari PBB

Pada tahun 1965, Soekarno mengumumkan keputusan Indonesia untuk keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap penerimaan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Soekarno menilai bahwa Malaysia adalah negara boneka yang dibentuk oleh Inggris dan Amerika Serikat untuk mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
Ia juga menuduh PBB sebagai alat dari negara-negara Barat untuk mengintervensi urusan dalam negeri Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa contoh penyimpangan politik luar negeri pada masa Demokrasi Terpimpin. Penyimpangan-penyimpangan ini menunjukkan bahwa Soekarno tidak konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas aktif, non-blok, dan non-interferensi. (WWN)