Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Dampak Gunting Syafrudin beserta Latar Belakang dan Tujuannya
1 Januari 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gunting Syafruddin adalah kebijakan yang memberlakukan pemotongan nilai uang yang dilakukan Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara. Dampak Gunting Syafrudin ini menimbulkan pengaruh yang signifikan pada masyarakat saat itu
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Buku Siswa EKONOMI Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas XI Kurikulum 2013 karya Basuki Darsono, kebijakan Gunting Syafrudin bertujuan menyelamatkan perekonomian Indonesia yang sedang menurun drastis.
Banyak yang mengkritik kebijakan ini karena telah merugikan rakyat. Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai dampak Gunting Syafrudin beserta latar belakang dan tujuannya.
Latar Belakang Kebijakan Gunting Syafruddin
Indonesia harus menghadapi berbagai macam masalah setelah kemerdekaan. Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar, Indonesia diwajibkan membayar 1,5 triliun rupiah utang luar negeri, serta 2,8 triliun rupiah utang dalam negeri.
Keuangan negara pun mengalami defisit yang mencapai Rp 5,1 miliar rupiah. Inflasi ini memberatkan pihak masyarakat. Harga-harga barang menjadi mahal.
ADVERTISEMENT
Pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan Gunting Syafrudin untuk menyelamatkan perekonomian.
Tujuan Kebijakan Gunting Syafruddin
Menteri Keuangan pada saat itu, Syafruddin Prawiranegara mengusulkan kebijakan sanering. Sanering sendiri artinya pemotongan nilai uang.
Pada tanggal 20 Maret 1950, semua uang yang bernilai 5 gulden ke atas akan dipotong nilainya sampai setengahnya.
Nilai tersebut dirasa tidak akan membebani rakyat kecil. Sebab saat itu, pecahan uang di atas 5 gulden hanya dimiliki masyarakat ekonomi menengah ke atas.
Pemotongan uang tersebut dilakukan secara harfiah. Lembaran uang digunting menjadi dua. Potongan pertama menjadi uang yang bernilai setengahnya. Sementara potongan kedua untuk ditukarkan sebagai kupon obligasi negara.
Obligasi negara yang dipegang hanyalah bernilai setengah. Obligasi tersebut akan dibayar negara 30 tahun kemudian dengan bunga 3 persen setiap tahunnya. Kebijakan ini dikenal sebagai Gunting Syafruddin yang bertujuan mengatasi krisis ekonomi.
ADVERTISEMENT
Tujuan kebijakan ini mulai dari mengatasi inflasi, mengurangi beban utang luar negeri, dan mengatasi defisit anggaran sebesar 5,1 miliar rupiah. Dengan ini, jumlah serta jenis uang yang beredar dapat berkurang.
Dampak Kebijakan Gunting Syafruddin
Kebijakan Gunting Syafruddin berhasil mengurangi jumlah uang yang beredar yang menyebabkan inflasi turun. Tetapi kebijakan ini tak cukup untuk mengatasi kekacauan ekonomi.
Pada tahun 1953, indeks harga 19 bahan pokok meningkat hingga 250 persen dari tahun 1950. Jumlah uang yang beredar terus meningkat dan inflasi pun terjadi lagi.
Dalam jangka panjang, Gunting Syafruddin berdampak psikologis bagi pelaku ekonomi. Perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat dan besar menimbun barang kebutuhan masyarakat. Hal ini membebani rakyat serta merugikan pedagang kecil.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai dampak Gunting Syafrudin beserta latar belakang dan tujuannya. (ARH)