Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
26 November 2023 22:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara tentu memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku. Sayangnya masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran dan pengingkaran hak dan kewajiban karena beberapa faktor.
ADVERTISEMENT
Faktor-faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban salah satunya adalah kurangnya kesadaran bernegara.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan karya Rani Apriani dan Tasum, berikut beberapa faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban lainnya yang perlu diketahui.
Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban akan terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau tidak bisa melaksanakan kewajibannya.
Berikut faktor-faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan masyarakat Indonesia .
1. Berkurangnya Kesadaran Bernegara
Faktor yang pertama yaitu berkurangnya kesadaran bernegara dan mengabaikan aturan yang ada. Hal tersebut menimbulkan perbuatan tidak baik dan semaunya sendiri yang bisa memicu penyimpangan hak dan kewajiban.
2. Terlalu Mementingkan Diri Sendiri
Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri akan menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, tetapi terus mengabaikan kewajibannya. Seseorang dengan sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi meski melanggar hak orang lain.
ADVERTISEMENT
3. Kurangnya Toleransi
Secara umum, toleransi adalah sebuah perilaku manusia untuk menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Jika seseorang memiliki sikap kurang toleransi, akan muncul sikap saling tidak menghormati dan menghargai orang lain.
4. Penyalahgunaan Kekuasaan
Kekuasaan yang dimaksud tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Misalnya kekuasaan di dalam perusahaan di mana pengusaha tidak memedulikan hak-hak buruhnya, melanggar hak warga negara.
5. Kurang Tegasnya Aparat Hukum
Tidak hanya memiliki pemerintah, Indonesia juga memiliki aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan lainnya. Sayangnya meski memiliki peran yang besar, masih ada oknum aparat hukum yang kurang tegas dalam menegakkan hukum kepada masyarakat.
6. Penyalahgunaan Teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh positif, tapi bisa memberikan pengaruh negatif, bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Adanya kemajuan teknologi justru memicu terjadinya penyalahgunaan teknologi.
ADVERTISEMENT
Faktor-faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sangat beragam. Di mana hal tersebut kerap ditemukan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. (DSI)
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini