Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Grassroot dalam Dunia Politik: Pengertian dan Contohnya
12 Februari 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Grassroot artinya sekelompok orang atau masyarakat awam yang berada di daerah terpencil atau tingkat bawah organisasi. Masyarakat awam ini mencakup kader lapisan bawah, rakyat kecil, atau rakyat jelata.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dalam definisi grassroot ini juga mengacu pada orang biasa, bukan bangsawan atau hartawan. Sedangkan istilah rakyat kecil mengacu pada orang yang memiliki tingkat sosial ekonomi sangat rendah.
Arti Grassroot dalam Ranah Politik
Dikutip dari buku Akuntansi untuk LSM dan Partai Politik karya Indra Bastian, grassroot artinya sekelompok orang biasa, bukan pemimpin kelompok dalam sebuah organisasi. Kamus The New Internasional Webters Comprchensive Diationary of the English Language (2003) menjelaskan bahwa grassroot adalah daerah pedesaan.
Pada dasarnya, grassroot termasuk daerah yang berada di belakang distrik sepanjang pantai atau daerah pinggiran kota atau sepanjang sungai terpencil. Jadi, grassroot merujuk pada wilayah atau daerah terpencil di pinggiran kota.
ADVERTISEMENT
Tidak jarang grassroot dalam dunia politik juga lebih dikenal dengan istilah akar rumput yang merujuk pada kelompok orang lapisan bawah. Akar rumput diciptakan untuk mengalihkan bahasa grassroot ke kosakata bahasa Indonesia.
Pengertian grassroot sudah aktual dalam ungkapan yang dikenal lapisan bawah atau rakyat jelata. Penggunaan kader lapisan bawah atau lapisan bawah bisa dilakukan untuk orang biasa dalam sebuah organisasi.
Sedangkan untuk rakyat biasa, lebih familiar dengan istilah rakyat jelata atau rakyat kecil. Kata rakyat sendiri menjelaskan tentang penduduk suatu negara, seperti Indonesia misalnya yang dijuluki dengan rakyat Indonesia.
Istilah rakyat jelata berarti bukan bangsawan atau hartawan, melainkan hanya rakyat kecil biasa. Di mana rakyat kecil lebih merujuk ke orang dengan tingkat sosial ekonomi sangat rendah dibandingkan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Organisasi grassroot atau akar rumput ini meliputi organisasi yang ada di masyarakat pinggiran kota atau pedesaan. Baik berupa organisasi berbasis spasial seperti RT, RW, serta kelompok tani.
Contoh Grassroot dalam Dunia Politik
Contoh penting dari kampanye grassroot atau akar rumput yang menonjol mencakup aspek gerakan hak-hak sipil Amerika tahun 1960-an. Ada juga gerakan perdamaian Jerman timur tahun 1980-an serta pemberontak politik di Myanmar tahun 1988.
Dapat disimpulkan bahwa grassroot artinya sekelompok masyarakat atau orang yang berada di lapisan bawah suatu organisasi. (DSI)