Konten dari Pengguna

Hukum Adat: Pengertian, Sumber, dan Faktor yang Memengaruhi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
10 Juli 2024 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum adat. Sumber: Renda Eko Riyadi/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum adat. Sumber: Renda Eko Riyadi/pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum adat adalah suatu aturan atau hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat dan diambil berdasarkan kebiasaan serta tingkah laku sehari-harinya. Jadi, hukum adat ini disepakati oleh masyarakat adat secara serempak.
ADVERTISEMENT
Sulistiani dalam penelitiannya yang bertajuk Hukum Adat di Indonesia menyatakan bahwa hukum adat adalah suatu hukum yang hidup di Indonesia sampai saat ini yang diambil dari hasil peradaban manusia.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai apa itu hukum adat, simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Apa itu Hukum Adat?

Ilustrasi hukum adat. Sumber: Sony Feo/pexels.com
Hukum adat adalah seluruh kaidah, norma, dan aturan yang berlaku di suatu masyarakat adat baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis. Hukum adat ini lahir dari kebiasaan masyarakat sehari-hari serta orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi.
Keberadaan hukum adat ini telah berlaku sejak lama di Indonesia, bahkan sejak zaman nenek moyang. Bahkan, hukum ini juga lebih tua daripada hukum agama maupun hukum Barat.
ADVERTISEMENT

Sumber Hukum Adat

Hukum adat memiliki sejumlah sumber yang mendasarinya. Adapun beberapa sumber hukum adat adalah:

1. Sumber Pengenal

Salah satu sumber hukum adat adalah sumber pengenal. Maksud dari sumber ini adalah sesuatu yang telah dilaksanakan oleh masyarakat setempat, baik sekali maupun berkali-kali.

2. Sumber Pengikat

Sumber hukum adat selanjutnya adalah sumber pengikat. Dalam hal ini, sumber pengikat yang dimaksud adalah rasa malu akibat berfungsinya sistem nilai dalam suatu masyarakat adat setempat. Selain itu, bagi masyarakat yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berdasarkan hukum adat yang berlaku.

3. Sumber Isi

Sumber isi adalah suatu sumber hukum adat yang penting karena berkaitan dengan kesadaran hukum. Maksudnya, masyarakat sadar akan keberadaan hukum adat. Selain itu, aturan ini telah hidup secara berdampingan dengan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

Faktor yang Memengaruhi Hukum Adat

Pada dasarnya, keberadaan hukum adat tentunya dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Adapun beberapa faktor yang memengaruhi hukum adat adalah:
Demikian informasi mengenai apa itu hukum adat, sumber, dan faktor yang memengaruhinya. [ENF]