Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Isi dari Perjanjian yang Ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC
1 Oktober 2023 23:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sultan Haji adalah putra mahkota Banten yang memimpin kesultanan Banten pada 1682-1687 M. Ia merupakan putra dari Sultan Ageng Tirtayasa yang merupakan pemimpin Banten terdahulu sekaligus menjadi rival perebutan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Pertikaian ayah dan dan anak itu menyebabkan hubungan Banten dan VOC tertarik ke dalamnya. Hal ini kemudian menjadi latar belakang perjanjian antara sultan muda dan VOC.
Ketahui isi dari perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC dalam ulasan di bawah ini.
Isi dari Perjanjian yang Ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC
Mengutip buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 karya Merle & Sidik, Sultan Haji dikatakan meminta dukungan pihak Belanda hingga akhirnya membuahkan sebuah perjanjian.
Perjanjian itu terdiri dari beberapa persyaratan yang harus diterima oleh Sultan Haji, yaitu:
ADVERTISEMENT
Setelah kerja sama tersebut terjalin, Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap oleh VOC. Kemudian Sultan Haji diangkat menjadi pemimpin Banten menggantikan Sultan Ageng Tirtayasa.
Namun, penobatan tersebut juga dibarengi dengan adanya perjanjian baru antara Sultan Haji dan VOC yang ditandatangani pada 17 April 1684.
Isi dari perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Sejak masa kepemimpinan Sultan Haji, Banten menjadi kehilangan kedaulatannya. Semua keputusan kesultanan harus mendapatkan persetujuan dari VOC sehingga Sultan Haji hanya menjadi boneka dan membuat kesultanan Banten runtuh.
Demikian isi dari perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC. (SP)