Konten dari Pengguna

Isi Rumusan Dasar Negara dari Ir. Soekarno dan Tokoh Lainnya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Isi rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno, sumber foto: unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Isi rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno, sumber foto: unsplash.com/Mufid Majnun

Isi rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno dan beberapa tokoh lainya merupakan usulan yang sangat penting bagi terciptanya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan tersebut muncul dalam Sidang BPUPKI.

Dasar negara merupakan salah satu hal penting yang wajib dimiliki oleh sebuah bangsa yang merdeka karena menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Isi Rumusan Dasar Negara dari Ir. Soekarno

Ilustrasi Isi rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno, sumber foto: unsplash.com/Mufid Majnun

Dikutip dari buku BPSC Modul PPKn SD/MI Kelas VI karya Sukamti, (2021) awal perumusan Pancasila dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Rumusan dasar negara adalah prinsip-prinsip yang menjadi landasan ideologis dan konstitusional bagi suatu negara. Dalam sejarah Indonesia, rumusan dasar negara berkaitan dengan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Pada tahun 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut ini isi rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno dan dua tokoh lainnya yang menjadi cikal bakal Pancasila:

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya mengenai dasar negara dengan judul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945.

Isi rumusan dasar negara dari Mohammad Yamin adalah:

  • Peri Kebangsaan

  • Peri Kemanusiaan

  • Peri Ketuhanan

  • Peri Kerakyatan

  • Kesejahteraan Rakyat

2. Soepomo

Soepomo mengemukakan usulan rumusan dasar negara Indonesia dalam Sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945, rumusan dasar negara tersebut adalah:

  • Persatuan

  • Kekeluargaan

  • Mufakat dan Demokrasi

  • Musyawarah

  • Keadilan Sosial

3. Ir. Soekarno

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Usulan rumusan dasar negara Ir. Soekarno memilki nama Pancasila:

  • Kebangsaan Indonesia

  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

  • Mufakat atau Demokrasi

  • Kesejahteraan Sosial

  • Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Dari ketiga rumusan tersebut, rumusan Soekarno yang paling diterima oleh anggota sidang BPUPKI karena dianggap mencerminkan jiwa dan hasrat rakyat Indonesia. Rumusan Soekarno kemudian diberi nama Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima asas atau dasar.

Baca juga: Sejarah Kongres Perempuan dan Tujuannya

Demikian pembahasan mengenai rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno yang pada akhirnya menjadi cikal bakal Pancasila. (WWN)