Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Isi Undang-Undang Agraria dan Tujuannya
1 Oktober 2023 23:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Undang-Undang Agraria merupakan sebuah aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Isi Undang-Undang Agraria 1870 secara garis besar mencakup pada prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan.
Ketahui berbagai isi Undang-Undang Agraria beserta tujuannya dalam ulasan di bawah ini.
Isi Undang-Undang Agraria 1870
Dikutip dari buku Sejarah karya Nana Supriatna, (Grafindo) dijelaskan bahwa Undang-undang Agraria 1870 adalah undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870.
Undang-Undang Agraria merupakan salah satu produk dari politik liberal yang menggantikan sistem tanam paksa.
Undang-undang ini dibuat atas usul dari tokoh politik Belanda yang memegang jabatan sebagai Menteri Jajahan Belanda kabinet Van Bosse-Fock yaitu Engelbertus de Waal. Undang-undang ini kemudian dikenal dengan nama Agrarische Wet 1870.
Isi Undang-Undang Agraria 1870 adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Tujuan Pembentukan Undang-Undang Agraria 1870
Secara umum penerapan Undang-Undang Agraria 1870 oleh Pemerintah Hindia Belanda memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Demikian pembahasan mengenai isi Undang-Undang Agraria 1870 yang pernah diterapkan di Indonesia. (WWN)
ADVERTISEMENT