Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Kisah Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz Menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah
19 Maret 2025 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada tahun berapa Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sejarah Para Khalifah, Al-Suyuthi, 2017:98, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi gubernur pada tahun 706 M di masa pemerintahan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah.
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah menjadi tonggak awal reformasi pemerintahan yang adil dan bijaksana, membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Latar Belakang Pengangkatan
Pada tahun berapa Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah menjadi pertanyaan penting dalam sejarah Islam.
Dikutip dari buku Biografi Umar bin Abdul Aziz: Pemimpin yang Adil, Al-Mubarakfuri, 2019:112, disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai gubernur atas rekomendasi para penasihat kerajaan karena dikenal sebagai sosok yang saleh, adil, dan memiliki pemahaman mendalam terhadap agama.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjabat sebagai gubernur, Umar bin Abdul Aziz telah menunjukkan sifat kepemimpinan yang unggul. Ia dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi.
Dikutip dari buku Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, Abdullah, 2021:134, menyebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz sangat memperhatikan keadilan dalam hukum dan menentang tindakan sewenang-wenang yang sering terjadi pada masa itu.
Kebijakan di Madinah
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah membawa banyak perubahan yang signifikan.
Berdasarkan buku Reformasi Sosial dalam Islam, Hidayat, 2020:76, disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz melakukan reformasi dalam sistem pemerintahan dengan mengganti pejabat yang korup dan tidak amanah dengan mereka yang lebih bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi para pejabat.
Salah satu kebijakan besarnya adalah mendukung pencatatan hadis secara resmi, yang kemudian menjadi dasar dalam kodifikasi hadis di masa berikutnya.
Berdasarkan buku Sejarah Peradaban Islam, Rahman, 2018:89, kebijakannya ini membawa dampak besar dalam perkembangan ilmu hadis dan pemahaman agama Islam.
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Hijaz Wilayah Madinah terjadi pada tahun 706 M.
Dengan berbagai kebijakan yang diterapkannya, ia berhasil membawa kesejahteraan bagi masyarakat Madinah dan memperbaiki sistem pemerintahan yang ada.
Kepemimpinannya diakui sebagai salah satu yang paling adil dalam sejarah Islam, menjadikannya tokoh yang dihormati hingga kini. (Anggie)
ADVERTISEMENT