Kisah Perjanjian Penyerahan Kekuasaan Belanda kepada Inggris

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris dituangkan dalam Perjanjian Tuntang atau Kapitulasi Tuntang. Perjanjian tersebut terjadi di tahun 1811.
Hal itu juga disampaikan oleh Razali dalam Perang sebagai Penyelesaian Konflik dalam Syair Perang Menteng, Perjanjian Tuntang ditandatangani pada September 1811 sebagai bukti penyerakan kekuasaan Belanda kepada Inggris.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar sejarah Perjanjian Tuntang, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Sejarah Penyerahan Kekuasaan Belanda kepada Inggris
Sekitar bulan Mei 1811, masa jabatan Daendels di wilayah Jawa telah digantikan oleh Jan Willem Janssens. Namun, selang beberapa waktu setelah pergantian jabatan tersebut, Inggris mulai menyerang daerah Batavia di tanggal 4 Agustus 1811.
Sayangnya, kala itu, Belanda tengah mengalami penurunan kekuatan dari segi keuangan maupun militer. Armada Inggris yang dipimpin oleh Lord Minto, Samuel Aucmuty, serta Kolonel Gillespei pun dengan mudah merebut Batavia. Hal ini membuat Jan Willem Janssens melarikan diri ke daerah Semarang dan menuju Surakarta demi mencari perlindungan pada Mangkunegaraan.
Namun, belum sampai di wilayah Surakarta, Jan Willem Janssens telah tertangkap di Salatiga. Hal itu melatarbelakangi penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris.
Adapun penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris dituangkan dalam Perjanjian Tuntang atau Kapitulasi Tuntang yang dilakukan di Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, pada 18 September 1811.
Isi Perjanjian Tuntang
Perjanjian Tuntang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari Belanda serta Jenderal Sir Samuel Aucmuty yang berasal dari Inggris. Adapun isi Perjanjian Tuntang yakni:
Seluruh wilayah Pulau Jawa beserta daerah taklukan Belanda akan diserahkan kepada Inggris.
Seluruh serdadu Belanda menjadi tawanan pihak Inggris.
Seluruh utang semasa pemerintahan Daendels bukan termasuk tanggung jawab pihak Inggris.
Seluruh pegawai yang ingin bekerja sama dengan Inggris bisa ditempatkan pada posisi semula.
Tentara yang dibina oleh para raja dapat meninggalkan kesatuan atau kembali ke rumah.
Dampak Perjanjian Tuntang
Perjanjian Tuntang menimbulkan sejumlah dampak, antara lain.
Wilayah kekuasaan VOC jatuh kepada EIC.
Wilayah Hindia Belanda terbagi menjadi empat gubernemen oleh Jenderal Lord Minto, yakni Sumatera Barat, Malaka, Jawa, serta Maluku. Ditambah pula dengan Madura, Makassar, Palembang, Banjarmasin, dan Sunda Kecil.
Gubernur Jenderal pada masa pemerintahan Inggris adalah Thomas Stamford Raffles yang ditunjuk langsung oleh Lord Minto.
Demikian beberapa informasi mengenai Perjanjian Tuntang sebagai bukti penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris. [ENF]
