Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Latar Belakang Pembentukan Komisi Tiga Negara dan Tugasnya
28 September 2023 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Tiga Negara (KTN) merupakan sebuah komisi yang dibentuk oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Latar belakang pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) ini sangat beragam.
ADVERTISEMENT
KTN sendiri dibentuk pada tanggal 26 Agustus 1947 dengan dasar Resolusi 311. Tujuannya untuk menengahi konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda pada masa Agresi Militer Belanda I.
Dikutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) karya Nana Supriatna, Kosim, dan Mamat Ruhimat, berikut ini penjelasan lengkap tentang latar belakang pembentukan KTN.
Latar Belakang Pembentukan Komisi Tiga Negara
Pada 14 Agustus 1947, DK PBB mengadakan sidang yang membahas masalah-masalah Indonesia dan Belanda. Para diplomat Indonesia kemudian menyampaikan laporan akibat dari agresi militer Belanda.
Pada diplomat Indonesia tersebut antara lain Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sudjatmoko, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, dan Charles Tumbun. Latar belakang pembentukan pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) tersebut bermula dari usulan yang disampaikan Sutan Syahrir sebagai perwakilan dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Atas usulan tersebut, akhirnya Sidang Dewan Keamanan PBB menyepakati pembentukan suatu badan arbitrase yang tidak memihak. Pembentukan badan tersebut dapat membantu menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda, serta memberikan jasa-jasa baik.
Anggota KTN terdiri atas Australia yang dipilih Indonesia, Amerika Serikat yang dipilih Belanda dan Indonesia, serta Belgia yang dipilih Belanda. Orang yang ditunjuk dari Australia bernama Richard C. Kirby.
Sedangkan dari Belgia menunjuk Paul Van Zeeland sebagai wakilnya dan Dr. Frank B. Graham dari Amerika Serikat. Anggota KTN ini mulai bekerja sejak 27 Oktober 1947 dengan tugas-tugas tertentu.
Tugas Komisi Tiga Negara
Sejak dikeluarkannya resolusi Dewan Keamanan PBB pada 1 November 1947, tugas KTN semakin bertambah. KTN bukan hanya bertugas di bidang politik saja, namun juga di bidang militer.
ADVERTISEMENT
KTN juga bertugas menghentikan tembak menembak sesuai dengan resolusi PBB. Selain itu, KTN juga bertugas dalam memasang patok-patok wilayah status quo yang dibantu oleh Tentara Negara Indonesia (TNI).
Sebenarnya dari latar belakang pembentukan Komisi Tiga Negara, tugas KTN yang paling utama adalah menyelesaikan konflik antara Indonesia -Belanda. Atas jasa KTN, Indonesia dan Belanda bisa menerima tawaran pemerintah Amerika Serikat untuk berunding. (DSI)