Memahami Pengertian Kota dan Ciri-cirinya secara Lengkap

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kota merupakan kosakata bahasa Indonesia yang memiliki banyak pengertian. Salah satu contoh pengertian kota adalah wilayah pemukiman yang relatif luas dan padat penduduk.
Selain itu, kota juga memiliki makna sebagai daerah permukiman yang terdiri dari bangunan rumah yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Adanya berbagai pengertian tersebut membuat pemahaman tentang pengertian dari ‘kota’ menjadi penting.
Pengertian Kota
Secara umum, beberapa orang mengartikan kota sebagai wilayah pemukiman yang relatif luas dan padat penduduk. Namun, kenyataannya arti tersebut bukan satu-satunya pengertian kota.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kota memiliki sejumlah pengertian. Dikutip dari laman KBBI Daring Kemdikbud, dua di antaranya, yaitu:
Daerah pemukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
Daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian.
Selain mempunyai pengertian berdasarkan kamus, kota juga memiliki pengertian secara sosiologis dan geografis. Mengutip dari buku Model Perencanaan Vegetasi Hutan Kota karya Khambali (2017: 1), berikut adalah arti kota secara sosiologis dan geografis.
Menurut De Goede, secara sosiologis, kota didefinisikan sebagai tempat pemukiman yang relatif besar, berpenduduk padat dan permanen, serta terdiri dari individu-individu yang secara sosial heterogen.
Menurut Bintarto, dari segi geografis, kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis.
Berdasarkan sejumlah pengertian di atas, dapat dipahami bahwa kota adalah pemukiman yang secara umum memiliki wilayah luas serta padat penduduk. Selain itu, dapat dipahami juga bahwa kota umumnya terdiri dari masyarakat yang heterogen.
Ciri-Ciri Kota
Setelah menyimak arti kota, setiap orang tentu telah memiliki gambaran mengenai ciri-ciri kota. Guna memperjelas gambaran tersebut, mengutip dari buku yang sama (Khambali, 2017:2), berikut adalah ciri-ciri kota yang dikemukakan oleh Weber.
Ada batas-batas kota yang tegas.
Mempunyai pasar.
Ada pengadilan sendiri dan mempunyai undang-undang yang khusus berlaku bagi kota itu, selain undang-undang yang berlaku lebih umum.
Terdapat berbagai bentuk perkumpulan dalam masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat di kota itu sendiri.
Masyarakatnya mempunyai otonomi tertentu dengan adanya hak untuk memilih walikota dan anggota dewan kota.
Demikian menjadi jelas bahwa pengertian kota termasuk pemahaman yang penting. Pemahaman itu termasuk penting karena dapat membantu manusia memahami konsep kota beserta ciri-cirinya secara jelas. (AA)
