Memahami Perbedaan Aklamasi dan Voting dalam Bermusyawarah

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aklamasi dan voting merupakan dua hal yang berbeda, meski sama-sama berkaitan dengan musyawarah. Sayangnya tidak semua orang mengetahui perbedaan aklamasi dan voting.
Setiap lembaga atau perjamuan besar tentu ada persoalan bersama yang harus dibahas dan diselesaikan dengan cara musyawarah. Selain mufakat, dalam musyawarah juga ada metode voting dan aklamasi yang mana keduanya bertujuan untuk mencapai keputusan bersama.
Dikutip dari Buku Sikat Habis Semua Soal US/M SD/MI 2016 karya Zahra dan Dinda Lestari, berikut ini perbedaan mendasar antara aklamasi dan voting.
Perbedaan Aklamasi dan Voting
Suatu lembaga tentu perlu melaksanakan musyawarah atau rapat untuk mencapai keputusan bersama, bisa dalam bentuk aklamasi maupun voting. Berikut ini perbedaan aklamasi dan voting yang sama-sama berperan penting dalam musyawarah.
1. Pengertian
Aklamasi merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mendapatkan satu keputusan bersama. Aklamasi nyaris serupa dengan makna voting.
Hal ini juga yang membuat penggunaan aklamasi seharusnya dilaksanakan pada saat yang tepat atau masa tertentu saja. Sedangkan voting adalah salah satu cara pengambilan keputusan atau perumusan masalah dengan cara pemungutan suara terbanyak.
Voting akan dilakukan apabila dalam suatu masyarakat tidak ada akhir kesepakatan atau keputusan.
2. Penerapan
Letak perbedaan yang nyata dari voting dan aklamasi yaitu dari segi penerapan, dimana aklamasi tidak menggunakan perhitungan suara dengan resmi. Sedangkan voting menggunakan perhitungan suara secara resmi dimana keputusan bersama berdasarkan suara terbanyak.
3. Proses Pengambilan Keputusan
Dari segi proses pengambilan keputusan, voting adalah cara mengambil keputusan apabila musyawarah tidak mencapai mufakat. Berbeda dengan aklamasi, yaitu pernyataan setuju secara lisan oleh semua peserta musyawarah untuk mendapatkan keputusan bersama.
Voting dilakukan karena waktu yang sempit atau terbatas dan keputusan harus secepatnya diambil. Voting ini dapat dikatakan sah apabila setengah lebih dari keseluruhan peserta menyetujuinya.
Sedangkan aklamasi dilakukan karena terdapat pendapat, pandangan atau usulan yang dikehendaki seluruh peserta musyawarah. Aklamasi dilakukan ketika hanya ada satu calon yang maju dan ia telah memenuhi syarat.
Jadi, perbedaan aklamasi dan voting adalah aklamasi sebagai bentuk pernyataan setuju yang dilontarkan secara lisan oleh semua peserta musyawarah. Sedangkan voting adalah tata cara mengambil keputusan jika musyawarah tidak mencapai mufakat. (DSI)
