Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengapa UUDS 1950 Dinamakan Sementara? Ini Penjelasannya
6 Desember 2024 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Perilaku Politik, Thomas Tokan Pureklolon, (2020: 90), UUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950. Sistem pemerintahan yang berlaku adalah kabinet parlementer.
Lantas, Mengapa UUDS 1950 Dinamakan Sementara? Inilah Latar Belakang dan Alasan-Alasannya
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia sempat menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi.
Namun, situasi politik dan keamanan belum stabil, serta tekanan internasional mendorong Indonesia untuk menerapkan Perjanjian Linggarjati dan kemudian membentuk negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949.
RIS menggunakan Konstitusi RIS 1949 sebagai dasar hukumnya. Namun, federal tidak diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia dan lebih mendukung sistem negara kesatuan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, melalui kesepakatan antara pemerintah RIS dan Republik Indonesia, dibentuklah UUDS 1950 untuk mengakomodasi transisi kembali ke bentuk negara kesatuan. Lalu, mengapa UUDS 1950 dinamakan sementara?
1. Transisi Menuju Konstitusi Permanen
UUDS 1950 dirancang sebagai konstitusi sementara yang berlaku hingga Indonesia memiliki konstitusi permanen yang dihasilkan melalui mekanisme demokratis, yaitu pembentukan Majelis Konstituante.
Oleh sebab itu, sifat UUDS ini memang tidak buang untuk jangka panjang.
2. Perubahan Sistem Pemerintah
UUDS 1950 menanti perubahan dari sistem federal menuju negara kesatuan.
Namun, karena pembentukan konstitusi permanen memerlukan proses cukup panjang, UUDS 1950 dijadikan solusi sementara untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di Indonesia.
3. Konteks Sejarah
Dalam pembentukannya, UUDS 1950 ini bukanlah hasil musyawarah langsung dari rakyat melalui pemilu, tetapi merupakan hasil kesepakatan politik antara RIS dan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar Sementara 19500 ini disusun oleh panitia yang beranggotakan 14 orang. Panitia ini dipimpin oleh R. Supomo, Menteri Kehakiman Republik Indonesia Serikat, dan Abdul Hakim, Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia.
UUDS 1950 disahkan oleh DPR RIS pada 14 Agustus 1950 dan berlaku di seluruh Indonesia. UUDS 1950 bersifat sementara dan harus diganti dengan konstitusi baru yang disusun oleh Konstituante.
Jadi mengapa UUDS 1950 dinamakan sementara? Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dinamakan sementara, karena memang dirancang untuk menjadi konstitusi sementara bagi bangsa Indonesia.
Hal ini dibuat untuk menunggu terbentuknya Dewan Konsituante hasil pemilihan umum rakyat. (NOV)