Mengenal 3 Tokoh Perumus Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tiga tokoh perumus dasar negara Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap nilai-nilai luhur dan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui sidang-sidang panjang dan mendalam. Salah satunya adalah Sidang BPUPKI.
Profil 3 Tokoh Perumus Dasar Negara
Mengutip situs kemenkeu.go.id, penggunaan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah perumusan dasar negara Republik Indonesia.
Momen tersebut terjadi saat Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI) pertama kali dilaksanakan tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang ini, anggota BPUPKI aktif membahas aspek-aspek yang menjadi dasar bagi kemerdekaan Indonesia.
Pancasila menjadi pondasi dan falsafah dasar bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila menjadi pijakan bagi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut ini adalah berbagai tokoh yang berperan dalam menjadikan Pancasila sebagai dasar negara:
1. Soekarno
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, adalah salah satu tokoh sentral dalam perumusan Dasar Negara. Penyampaian dasar negara oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi peristiwa bersejarah yang tak terlupakan.
Ir Soekarno mengajukan lima prinsip dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila atas saran dari seorang teman Soekarno yang merupakan seorang ahli bahasa.
Nama "Pancasila" sendiri memiliki arti "lima dasar" dalam bahasa Sanskerta. Selanjutnya, Soekarno mempersingkatnya menjadi "Tri Sila", yang mencakup tiga sila atau prinsip.
2. Moch Yamin
Moh Yamin adalah seorang pahlawan nasional, sastrawan, dan cendekiawan Indonesia. Pada masa penjajahan, Yamin berada di antara sedikit orang yang beruntung karena kesempatannya untuk menempuh pendidikan menengah dan tinggi.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengajukan usulan dasar negara yang awalnya disampaikan secara lisan. Kelima usulan dasar negara yang dia kemukakan meliputi Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
3. Soepomo
Pada hari ketiga sidang pertama BPUPKI, Mr. Soepomo turut berperan sebagai salah satu tokoh perumus dasar negara Indonesia. Dalam kontribusinya, beliau mengemukakan gagasan mengenai dasar negara yang mencakup Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat.
Hasil dari gagasan-gagasan tersebut kemudian dikenali sebagai ide Negara Integralistik, yang menjadi identitas pemikiran Soepomo dalam proses perumusan dasar negara Indonesia di BPUPKI.
Itulah 3 tokoh perumus dasar negara Indonesia yang telah mencurahkan pemikiran mendalam dalam sidang BPUPKI. Melalui 3 tokoh tersebut, sampai detik ini Pancasila menjadi dasar yang kuat bagi bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi kebhinekaan, persatuan, dan kesatuan, serta mewujudkan cita-cita untuk menjadi bangsa yang adil dan makmur. (AZ)
