Pada Masa Raja Anak Wungsu Masyarakat Buleleng Terbagi atas Dua Kelompok Besar

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Alasan pada masa Raja Anak Wungsu masyarakat Buleleng terbagi atas dua kelompok besar menarik untuk dikaji karena mencerminkan bagaimana kehidupan sosial masyarakat Bali pada masa itu diatur.
Raja Anak Wungsu sendiri adalah salah satu raja Kerajaan Buleleng yang merupakan kerajaan tertua di Bali.
Kerajaan Buleleng berkembang pada abad IX-XI Masehi. Kerajaan Buleleng didirikan sekitar pertengahan abad ke-17 dan jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1849.
Alasan pada Masa Raja Anak Wungsu Masyarakat Buleleng Terbagi atas Dua Kelompok Besar
Mengapa pada masa Raja Anak Wungsu masyarakat Buleleng dibagi menjadi dua kelompok besar? Dikutip dari makalah Kerajaan Buleleng pada Masa Dinasti, pembagian ini didasarkan pada kepercayaan Hindu yang dianut oleh masyarakat Bali.
Pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu, masyarakat Kerajaan Buleleng dibagi menjadi 2 kelompok besar, yakni golongan catur warna dan golongan luar kasta (jaba). Pembagian ini juga sebagai bentuk strategi pengelolaan sosial dan politik.
Raja Anak Wungsu juga diketahui mengenalkan sistem penamaan untuk anak pertama, kedua, ketiga, dan keempat dengan nama pengenal sebagai berikut:
Anak pertama dinamakan Wayan di mana kata tersebut berasal dari ‘wayahan’ yang berarti tua.
Anak kedua diketahui dinamakan Made. Kata tersebut berasal dari ‘madya’ yang berarti tengah.
Anak ketiga dinamakan Nyoman yang berasal dari ‘nom’ yang berarti muda.
Anak keempat dinamakan Ketut yang berasal dari ‘tut yang berarti belakang.
Termasuk pada masa Raja Anak Wungsu masyarakat Buleleng terbagi atas dua kelompok besar, Anak Wungsu adalah raja terbesar dari Dinasti Warmadewa. Dinasti ini diketahui memerintah Kerajaan Buleleng.
Raja Anak Wungsu berhasil menjaga kestabilan Kerajaan Buleleng dengan menanggulangi berbagai gangguan, baik dari dalam maupun luar kerajaan.
Selama masa pemerintahannya, peraturan dan hukum ditegakkan dengan adil. Masyarakat diketahui diberi kebebasan untuk berbicara. Jika masyarakat ingin menyampaikan pendapat, masyarakat akan didampingi pejabat desa untuk menghadap langsung kepada raja.
Kebebasan itu membuktikan Raja Anak Wungsu sangat memperhatikan nasib rakyat yang dipimpinnya.
Demikianlah penjelasan terkait alasan pada masa Raja Anak Wungsu masyarakat Buleleng terbagi atas dua kelompok besar.
Dengan adanya pembagian ini, setiap kelompok memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjaga keseimbangan kehidupan kerajaan. (Mey)
Baca Juga: Rangkuman Kerajaan Demak, Kisah Kejayaan Islam Pertama di Tanah Jawa
