Konten dari Pengguna

Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
6 Oktober 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, Unsplash/Lighten Up
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, Unsplash/Lighten Up
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan memiliki peranan yang sangat vital dalam membangun identitas dan arah tujuan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pancasila diakui sebagai pedoman utama.
Mengutip dari buku Insan Berkarakter Pancasila, Dr. Silverius Y, (2021:21), nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berfungsi sebagai landasan untuk menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia

Ilustrasi Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, Unsplash/Mufid Majnun
Bagaimana penerapan pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Tantangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan yakni sebagai berikut.

1. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Gerakan ini ditandai dengan pendirian Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949, yang bertujuan mengganti Pancasila dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Namun, tindakan DI/TII justru bertentangan dengan ajaran Islam, seperti merusak rumah penduduk, merampas harta, dan menganiaya warga. Kartosuwiryo akhirnya ditangkap pada 4 Juni 1962.

2. Pemberontakan PKI di Madiun

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun dipimpin oleh Muso pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, RMS didirikan pada 25 April 1950 untuk membentuk negara sendiri. Pemberontakan ini berpusat di Pulau Seram, Ambon, dan Buru.
Militer Indonesia menumpas pemberontakan di Ambon pada November 1950, tetapi konflik di Seram berlanjut hingga Desember 1963. Setelah kalah, RMS mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada 1966.

4. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Pemberontakan APRA terjadi pada 23 Januari 1950, ketika mereka menyerang dan menduduki Bandung serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi.
ADVERTISEMENT
Gerakan ini bertujuan mempertahankan negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri untuk negara-negara RIS.
Pemberontakan ini digagalkan oleh Moh. Hatta dengan mempercepat pembubaran RIS dan mengembalikan bentuk Negara Kesatuan RI pada 17 Agustus 1950.
APRA didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada 15 Januari 1949, yang menganggap dirinya sebagai "Ratu Adil" pembebas Indonesia dari tirani.

5. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Permesta

Pemberontakan PRRI/Permesta berlangsung antara 1957 dan 1958.
Gerakan ini muncul sebagai kritik terhadap pemerintahan pusat yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil karena mengabaikan pembangunan daerah.
PRRI atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara di Sumatra dan Ventje Sumual di Sulawesi.

6. Perubahan Bentuk Negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Awal kemerdekaan, Indonesia beralih dari Republik Indonesia Serikat (RIS) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
ADVERTISEMENT
NKRI mengadakan pemilu pertama pada 1955, namun Konstituante gagal menyusun Undang-Undang Dasar, menyebabkan krisis politik dan keamanan.
Hal ini memicu Dekrit Presiden 1959, yang membubarkan Badan Konstituante dan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945.
Dekrit tersebut juga membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Penerapan Pancasila saat itu bersifat liberal, namun tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Itulah penjelasan mengenai penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan.