Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Penetapan Rumusan Pancasila di Piagam Jakarta sebagai Dasar Filsafat Negara
23 September 2024 22:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rumusan dasar negara Pancasila yang termuat dalam piagam jakarta secara yuridis formal ditetapkan sebagai dasar filsafat negara pada tanggal berapa adalah pertanyaan yang sering muncul pada pelajaran PPKN. Pertanyaan ini berkaitan dengan sidang BPUPKI dan PPKI.
ADVERTISEMENT
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sedangkan PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kedua lembaga tersebut berperan penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Rumusan Pancasila di Piagam Jakarta
Rumusan dasar negara Pancasila yang termuat dalam piagam jakarta secara yuridis formal ditetapkan sebagai dasar filsafat negara pada tanggal berapa? Ini penjelasannya berdasarkan situs web repository.uinjkt.
Sebelum mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, siswa dapat mempelajari bagaimana kronologi perumusan dan pengesahan dasar negara. Berikut adalah kronologi perumusan dan pengesahan dasar negara.
1. Pembentukan BPUPKI
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945. Lembaga ini didirikan oleh pemerintah Jepang yang bertugas menyelidiki dan merumuskan dasar negara Indonesia yang merdeka.
ADVERTISEMENT
Tujuan pendirian BPUPKI merupakan bagian dari upaya Jepang untuk memberikan kesan bahwa Jepang mendukung kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini diketuai oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat dan terdiri dari para tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Tokoh-tokoh ini diundang untuk merumuskan dasar-dasar negara yang diinginkan setelah kemerdekaan. BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu pada bulan Mei dan Juli 1945.
Sidang tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan konsep dasar negara yang akhirnya menjadi Pancasila. Ada tiga tokoh yang mengusulkan rancangan dasar negara pada saat itu. Tiga tokoh tersebut adalah Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. soekarno.
2. PPKI
PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi pada 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
PPKI dibentuk pada 18 Agustus 1945 dengan ketuanya adalah Dr. Rajiman Wediodiningrat. PPKI bertugas untuk menyusun dan menetapkan UUD 1945, mengesahkan pancasila, dan membentuk pemerintahan.
PPKI mengadakan sidang selama dua kali. Sidang pertama terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
Rumusan dasar negara Pancasila tertulis pada Piagam Jakarta. Piagam ini menjadi landasan bagi pembentukan UUD 1945.
Sidang ini juga menghasilkan pembentukan kabinet yang pertama. Soekarno diangkat sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Sidang kedua terjadi pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, PPKI membahas dan memutuskan pembentukan daerah-daerah dan pengaturan administrasi pemerintahan.
PPKI memainkan peran yang penting dalam transisi Indonesia menuju pemerintahan yang merdeka. Keputusan-keputusan yang diambil melalui sidang PPKI memberikan dasar bagi struktur pemerintahan dan hukum di Indonesia setelah kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan tugasnya, PPKI dibubarkan. Setelah pembubaran PPKI pemerintah Indonesia mulai menjalankan fungsinya secara mandiri. PPKI menjadi simbol awal berdirinya negara Indonesia yang merdeka.
Rumusan dasar negara Pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta secara yuridis formal ditetapkan sebagai dasar filsafat negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Piagam ini merupakan hasil dari rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang pertama.
Baca juga: Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini