Konten dari Pengguna

Penjelasan Nilai Keadilan yang Terkandung dalam Pancasila

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
15 September 2024 20:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila. Unsplash.com/Syahrul-Alamsyah-Wahid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila. Unsplash.com/Syahrul-Alamsyah-Wahid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memuat berbagai nilai fundamental yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari bphn.go.id, berjudul Butir-butir Pancasila, Keadilan dalam Pancasila tertuang dalam sila-sila yang saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain.
Nilai dalam Pancasila sangat penting karena menjadi landasan bagi terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai Keadilan yang Terkandung dalam Pancasila

Ilustrasi nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila. Unsplash.com/Syahrul-Alamsyah-Wahid
Di bawah ini adalah penjelasan mengenai nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila.

Keadilan dalam Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Nilai keadilan yang terkandung dalam sila ini adalah penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Tidak boleh ada diskriminasi atau paksaan dalam hal agama dan keyakinan. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang setara dalam menjalankan ibadah dan keyakinan spiritualnya.
ADVERTISEMENT

Keadilan dalam Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua menekankan pentingnya keadilan dalam perlakuan terhadap sesama manusia. Setiap individu memiliki hak yang sama sebagai makhluk yang beradab dan bermartabat.
Nilai keadilan dalam sila ini mengajarkan agar kita memperlakukan orang lain secara adil tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, atau golongan.
Hal ini berarti semua orang berhak diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang yang melanggar nilai kemanusiaan.

Keadilan dalam Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks keadilan, sila ini mengajarkan bahwa persatuan harus dibangun di atas dasar keadilan sosial dan kebersamaan.
Tidak boleh ada kelompok atau golongan yang merasa lebih unggul daripada yang lain. Nilai keadilan dalam sila ini juga berarti menjaga kesetaraan dan harmoni antara berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT

Keadilan dalam Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat Pancasila menekankan pada demokrasi yang berlandaskan keadilan. Setiap warga negara berhak ikut serta dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme musyawarah dan perwakilan yang adil.
Keadilan dalam sila ini berarti setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir kelompok. Musyawarah yang baik adalah yang menghormati semua suara dan memperhitungkan kesejahteraan seluruh rakyat.

Keadilan dalam Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima secara eksplisit menekankan pentingnya keadilan sosial. Keadilan sosial dalam konteks ini berarti setiap warga negara berhak atas kesejahteraan dan kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan.
Tidak boleh ada ketimpangan ekonomi atau sosial yang mencolok antara golongan kaya dan miskin.
Negara berkewajiban untuk menciptakan kebijakan yang merata dan adil bagi semua lapisan masyarakat, sehingga semua orang bisa hidup sejahtera tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar negara menuntun untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dengan memahami nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila, setiap warga negara dapat mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.