Konten dari Pengguna

Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI Dapat Diatasi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
7 September 2024 9:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI Dapat Diatasi, Pexels/Cytonn Photography
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI Dapat Diatasi, Pexels/Cytonn Photography
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam sejarah pembentukan dasar Negara Indonesia, yang dirumuskan BPUPKI, terdapat perbedaan pandangan. Namun, penyebab perbedaan pandangan dalam BPUPKI dapat diatasi karena adanya semangat kemerdekaan dan musyawarah mufakat.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi ketika mempersiapkan kemerdekaan dan terjadi pada 2 sidang BPUPKI. Sidang tersebut nantinya merumuskan Pancasila dan juga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tercantum pada rumusan Piagam Djakarta.

Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI Dapat Diatasi

Ilustrasi Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI Dapat Diatasi, Pexels/Cytonn Photography
Penyebab Perbedaan Pandangan dalam BPUPKI dapat Diatasi karena adanya semangat kemerdekaan dan musyawarah mufakat yang disepakati pada Sidang II BPUPKI.
Peristiwa ini terjadi dalam masa perancangan dan perencanaan dasar Negara Indonesia. Perbedaan pandangan tersebut terjadi pada masa Sidang I dan Sidang II BPUPKI. Berikut adalah ulasan peristiwa selengkapnya.

1. Hasil Sidang I BPUPKI Masih Terjadi Perbedaan Pandangan

Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme, Lukman Surya Saputra (2007:9-12), pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, telah diadakan Sidang I BPUPKI di Gedung Volksraad, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, pada tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara. Kemudian pada tanggal 30 Mei disusul oleh Soepomo, dan tanggal 1 Juni oleh Ir. Soekarno dengan usulan Pantja Dharma.
Pertemuan itu menghasilkan rumusan awal dasar negara. Dalam proses perumusannya, terjadi banyak perbedaan pandangan.
Hal ini khususnya terjadi perbedaan pandangan mengenai ideologi kebangsaan, ideologi Islam dan ideologi barat sekuler.
Kemudian dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno akhirnya mengajukan Pancasila sebagai dasar negara, yang ia rajut dari Pantja Dharma, yakni:

2. Masih Terjadi Perbedaan Pendapat tentang Kedudukan Islam di Indonesia

Setelah berhasil merumuskan Pancasila pada Sidang I BPUPKI, masih terjadi perbedaan pandangan. Kali ini datang dari pemimpin agama Islam di BPUPKI.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tercantum dalam buku Merdeka-Perang Kemerdekaan dan Kebangkitan Republik yang Tak Pasti (1945-1950), Harry Poeze dan Henk Schulte Nordholt (2023:73-75).
Dalam rumusan Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno pada sidang sebelumnya, penyebutan sila kelima: Ketuhanan yang Maha Esa dimaksudkan agar saling terjadi keharmonisan dari berbagai agama untuk dapat hidup bersama.
Hal ini belum membuat puas para pemimpin agama Islam di BPUPKI. Para pemimpin agama Islam di BPUPKI menginginkan ada jaminan yang harus dapat menjaga posisi Islam di Indonesia. Namun, hal ini juga mendapat tentangan dari anggota-anggota sekuler.

3. Pelaksanaan Sidang II BPUPKI

Oleh karena hal tersebut, pada tanggal 22 Juni 1945, diadakan Sidang II BPUPKI, yakni berisi panitia kecil yang terdiri dari 9 orang (Panitia Sembilan), di antaranya:
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut akhirnya melahirkan preambule, mukadimah, atau pembukaan Undang-Undang Dasar yang dirumuskan dalam Piagam Djakarta.
Dari hasil Sidang II BPUPKI tersebut, akhirnya disunting dan dirumuskan bahwa sila pertama pada Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa.
Lalu, seperti yang tercantum dalam Piagam Djakarta tahun 1945, presiden yang memimpin Negara Indonesia, haruslah seorang Muslim.
Di mana, pada saat itu, seorang Muslim di Indonesia haruslah mematuhi syariat Islam, yakni salat 5 waktu, menunaikan ibadah haji, berzakat untuk fakir dan miskin dan juga menaati hukum keluarga Islam.
Pada tahun tersebut, kemungkinan terjadinya krisis yang timbul dari perumusan Piagam Djakarta dapat dielakan. Jadi, perumusan dasar Negara Indonesia dapat diselesaikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, penyebab perbedaan pandangan dalam BPUPKI dapat diatasi karena adanya semangat kemerdekaan dan musyawarah mufakat yang terjadi pada 2 sidang yang telah dilakukan. (Bren/Fit)