Perbedaan Cara Pandang Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah yang menjadi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia? Pertanyaan ini hadir sebagai bagian dari Uji Pemahaman siswa kelas XI tingkat SMA/SMK di buku pelajaran PPKn Kurikulum Merdeka.
Topik tersebut mengajak pelajar menelusuri dinamika pemikiran para tokoh bangsa, mulai dari sidang BPUPK hingga PPKI. Di balik semangat persatuan, tersimpan perdebatan tentang agama hingga dasar ideologis, yang layak untuk disimak.
Perbedaan Cara Pandang Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia
Jawaban dari “apakah yang menjadi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?” terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X, Hatim Gazali, dkk.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara terletak pada cara para tokoh tersebut memaknai Pancasila, terutama jika itu terkait hubungan antara agama dan negara.
Selain itu, para pendiri bangsa juga memiliki perbedaan dalam merumuskan kalimat, memilih diksi, dan menyusun butir-butir sila Pancasila. Setiap tokoh mengusulkan rumusan dasar negara yang mencerminkan pandangan masing-masing.
Tiga tokoh utamanya adalah Moh. Yamin, Sukarno, dan Supomo. Moh. Yamin menekankan pada asas dan dasar negara; Sukarno menekankan pada nasionalisme; sedangkan Supomo menekankan pada prinsip integralistik.
Berikut adalah beberapa contoh perbedaan pandangan para pendiri bangsa dalam memaknai, memilih diksi, dan membuat rumusan dasar negara:
1. Perbedaan dalam Memaknai Hubungan Agama dan Negara
Dalam teks “Dinamika Perumusan Pancasila” (hlm. 21-26) dijelaskan bahwa tokoh seperti Sukarno dan Hatta menghendaki negara yang tidak berdasar agama. Menurut keduanya, negara harus bersifat netral agar dapat menaungi semua golongan.
Sebaliknya, tokoh seperti Moh. Natsir, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH. Wahid Hasyim menginginkan Islam sebagai dasar negara. Ketiganya menilai bahwa Islam mengatur tatanan hidup secara utuh, termasuk dalam kehidupan bernegara.
2. Perbedaan dalam Pilihan Kalimat dan Istilah (Diksi)
Moh. Yamin menggunakan istilah khas seperti peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, dan sebagainya. Istilah tersebut mencerminkan pendekatan historis dan religius, berbeda dari istilah yang digunakan Sukarno atau Supomo.
Sukarno memilih istilah yang lebih modern dan politis, seperti internasionalisme, demokrasi, dan kesejahteraan sosial. Sementara itu, Supomo menekankan konsep seperti persatuan kawulo dan gusti, musyawarah, dan keadilan rakyat.
3. Perbedaan dalam Susunan dan Rumusan Sila
Beberapa tokoh, seperti Sukarno, Moh. Yamin, dan Supomo, menyampaikan versi sila dengan struktur, istilah, dan penekanan yang tidak sama. Sukarno mengusulkan lima sila dengan urutan dimulai dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, dst.
Moh. Yamin mengusulkan lima asas dengan susunan: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, dst.
Supomo tidak merinci sila, melainkan menekankan prinsip integralistik, meliputi persatuan dan kekeluargaan.
Itulah perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia. (Nida)
Baca juga: Pandangan Para Pendiri Bangsa terkait Isi Mukadimah terutama Frasa Ketuhanan
