Konten dari Pengguna

Perbedaan Rumusan Dasar Negara dari 3 Tokoh pada Sidang BPUPKI

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi perbedaan rumusan dasar negara dari 3 tokoh. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan rumusan dasar negara dari 3 tokoh. Foto: Pexels

Pada sidang BPUPKI yang berlangsung pada 1945, ada perbedaan rumusan dasar negara dari 3 tokoh yang mengikuti sidang kala itu.

Tokoh tersebut adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Bagaimana perbedaannya? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.

Perbedaan Rumusan Dasar Negara dari 3 Tokoh

Ilustrasi perbedaan rumusan dasar negara dari 3 tokoh. Foto: Pexels

BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka dengan tema dasar negara, seperti yang ditulis dalam buku Pancasila karya Hairul Amren.

Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi ln di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat dalam bahasa Indonesia.

Pada sidang tersebut, terdapat tiga tokoh penting yang mengajukan rumusan dasar negara Indonesia. Mereka adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut adalah perbedaan rumusan dasar negara yang diajukan oleh masing-masing tokoh:

1. Muhammad Yamin

Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan lima asas sebagai dasar negara Indonesia:

  1. Peri Kebangsaan Nasionalisme yang mencerminkan kesatuan bangsa.

  2. Peri Kemanusiaan Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Peri Ketuhanan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  4. Peri Kerakyatan Kedaulatan rakyat, demokrasi.

  5. Kesejahteraan Rakyat Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan konsep yang lebih filosofis dan menekankan pada integrasi dan kesatuan:

  1. Persatuan Negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan golongan.

  2. Kekeluargaan Semangat gotong royong dan kolektivisme, di mana negara berperan sebagai wadah kolektif untuk kesejahteraan bersama.

  3. Keseimbangan Lahir dan Batin Harmoni antara aspek material dan spiritual dalam kehidupan bangsa.

  4. Musyawarah Demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

  5. Keadilan Sosial Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

3. Soekarno

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang dikenal dengan "Lahirnya Pancasila" dan mengusulkan lima sila:

  1. Kebangsaan Indonesia Nasionalisme yang menghargai kesatuan dan persatuan bangsa.

  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan Kemanusiaan yang adil dan beradab, mencerminkan solidaritas global dan kemanusiaan universal.

  3. Mufakat atau Demokrasi Demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan perwakilan.

  4. Kesejahteraan Sosial Ekonomi kerakyatan yang menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.

  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengakomodasi keberagaman agama dan budaya di Indonesia.

Perbedaan rumusan dasar negara dari 3 tokoh tersebut menunjukkan variasi pandangan tentang dasar negara yang mengarah pada kesatuan, keadilan, dan kesejahteraan, tetapi dengan penekanan dan pendekatan yang berbeda. (SP)