Preanger Stelsel: Sistem Eksploitasi Kolonial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Preanger Stelsel adalah kewajiban menanam kopi di Priangan, Jawa Barat pada masa penjajahan kolonial Belanda. Sistem ini dibuat oleh VOC dan dibebankan kepada rakyat Priangan mulai awal abad ke-18.
Belanda tentu saja meraih keuntungan yang sangat besar dengan diberlakukannya sistem ini. Bahkan Preanger Stelsel telah menjadi sistem eksploitasi kolonial Belanda yang dipertahankan sejak zaman VOC hingga masa liberal di Indonesia.
Dikutip dari Buku Merampas Tanah Rakyat: Kasus Tapos dan Cimacan karya Dianto Bachriadi, Anton E. Lucas, berikut ini penjelasan lengkap tentang sistem Preanger Stelsel.
Preanger Stelsel Adalah...
Preanger Stelsel adalah sistem penanaman kopi yang khas di daerah Priangan, Jawa Barat. Kopi yang ditanam dalam sistem ini berada di tanah hutan yang dibuka dan dikerjakan oleh penduduk Priangan.
Para penduduk Priangan ini dikerahkan melalui kerja rodi di bawah pengawasan tentara VOC. Hal ini dapat terjadi karena VOC bekerja sama dengan bupati (regent) setempat.
Berkat dorongan dan paksaan dari bupati ini, rakyat Priangan dimobilisasi untuk menjadi tenaga kerja murah. Kemudian hasil panen kopi diserahkan kepada para bupati yang selanjutnya diserahkan kepada VOC dengan bayaran tertentu.
Menurut ketentuan, uang yang dibayarkan oleh VOC kepada bupati diserahkan kepada rakyat yang bekerja. Namun, kenyataannya tidak demikian, banyak bupati yang korupsi besar-besaran.
Hal ini mengakibatkan upah rakyat seringkali tidak dibayarkan sehingga terjadi protes di beberapa tempat terhadap bupati. Satu protes yang cukup mencolok akibat Preanger Stelsel ini adalah dibunuhnya Raden Aria Wiratanudatar IV, bupati Cikundul (sekarang daerah Cianjur).
Bubarnya VOC pada tahun 1799 juga tidak membuat Preanger Stelsel dihentikan. Bahkan Preanger Stelsel menjadi satu-satunya sistem eksploitasi kolonial yang dipertahankan sejak zaman VOC hingga masa liberal di Indonesia (mulai 1870).
Pada akhir abad ke-19, muncul suara yang menyatakan pertentangan terhadap Preanger Stelsel ini. Seiring dengan penerapan Politik Etis atau politik balas budi Belanda, Preanger Stelsel dihapuskan, tepatnya pada tahun 1870.
Kesimpulannya, Preanger Stelsel adalah kewajiban menanam kopi di Priangan, Jawa Barat pada masa penjajahan kolonial Belanda. Bukannya memberi keuntungan, penerapan sistem ini justru membuat tenaga rakyat diperas habis-habisan tanpa dibayar. (DSI)
