Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ritual Adat Pemakaman di Bali yang Khas serta Menarik Diketahui
16 Juni 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kondisi itu dapat terjadi karena sebagian besar penduduk di Bali menganut agama Hindu. Tujuan dari ritual Ngaben adalah mengembalikan segala unsur jasmani kepada asalnya, yaitu Panca Maha Bhuta di Bhuana Agung.
Ritual Adat Pemakaman di Bali
Kebanyakan penduduk Bali menganut agama Hindu. Kondisi itu membuat wilayah destinasi wisata turis lokal serta mancanegara tersebut memiliki sejumlah upacara adat yang berkaitan dengan kepercayaan Hindu.
Salah satu contoh adalah ritual adat pemakaman di Bali, yaitu Ngaben. Mengutip dari buku Indonesia Nan Indah: Upacara Adat karya Maryani (2020: 48), orang Bali mempercayai bahwa orang yang telah mati akan reinkarnasi atau menitis kembali.
Guna mempercepat penyempurnaan jenazah orang yang meninggal dunia, jenazah perlu dibakar. Oleh karena itu, proses membakar jenazah menjadi bagian dari Upacara Ngaben.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Upacara Ngaben di Bali
Setiap upacara adat selalu memiliki makna tersendiri. Mengutip dari buku Upacara Perang Topat Menurut Hindu, Yasa (2022: 79) menjelaskan, Ngaben bertujuan untuk mengembalikan unsur-unsur jasmani kepada asalnya, yaitu Panca Maha Bhuta yang ada di Bhuana Agung.
Upacara Ngaben mempunyai banyak macam. Mengutip dari buku yang sama, Yasa (2022: 79), berikut adalah lima jenis Upacara Ngaben:
ADVERTISEMENT
Setelah menyimak pemaparan ringkas di atas, diketahui bahwa ritual adat pemakaman di Bali adalah Ngaben. Ritual tersebut mencakup kegiatan pembakaran jenazah. (AA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini