Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sejarah Gedung Koni Palangkaraya dan Kondisinya di Masa Kini
5 Maret 2025 22:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung ini awalnya dibangun pada tahun 1974-1975 dan diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Sultan Hamengkubuwono IX, pada tahun 1975.
Sejak saat itu, bangunan ini menjadi saksi perjalanan pemerintahan dan perkembangan olahraga di Kalimantan Tengah.
Sejarah Gedung Koni Palangkaraya
Mengutip dari situs palangkaraya.go.id, sejarah Gedung Koni Palangkaraya digunakan sebagai kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hingga tahun 1996.
Setelah itu, gedung ini dialihfungsikan menjadi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah.
Dengan arsitektur khas era 1960-1970-an, bangunan ini menjadi salah satu ikon yang mencerminkan sejarah perkembangan kota.
Sebagai bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palangka Raya pernah mengusulkan agar gedung ini dijadikan sebagai cagar budaya.
ADVERTISEMENT
Keberadaannya dinilai penting dalam mengenalkan sejarah pembangunan kota kepada generasi muda serta sebagai objek edukasi bagi masyarakat luas.
Kondisi dan Kontroversi di Masa Kini
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk membongkar Gedung Koni Palangkaraya.
Pembongkaran ini bertujuan untuk mengubah kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau dan area parkir.
Keputusan ini diambil setelah gedung tersebut dihapus dari daftar Data Pokok Kebudayaan (Dapobud), sehingga tidak lagi memiliki perlindungan hukum sebagai cagar budaya.
Namun, rencana pembongkaran Gedung Koni Palangkaraya menuai polemik di kalangan masyarakat, akademisi, dan sejarawan.
Banyak pihak menilai bahwa tindakan ini menghilangkan jejak sejarah penting Kota Palangka Raya serta warisan arsitektur modern Indonesia.
Beberapa tokoh masyarakat mengusulkan agar gedung ini tetap dipertahankan dengan konsep revitalisasi yang selaras dengan rencana pembangunan ruang terbuka hijau.
ADVERTISEMENT
Saat ini, proses pembongkaran telah dimulai meskipun masih ada perdebatan terkait pelestariannya.
Pemerintah daerah berencana mengembangkan area tersebut menjadi fasilitas publik yang lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat.
Terlepas dari berbagai pandangan, sejarah Gedung Koni Palangkaraya akan tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan panjang perkembangan Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah. (Phonna)
Baca juga: Sejarah Glodok Plaza, Mal Mewah pada Masanya