Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Hari Batik Nasional di Indonesia
2 Oktober 2024 0:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melalui sejarah Hari Batik Nasional, masyarakat Indonesia mengenang momen penting ketika batik diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda pada 2 Oktober 2009.
ADVERTISEMENT
Momen tersebut yang menegaskan betapa berharganya batik sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa Indonesia.
Dikutip dari situs itjen.kemendikbud.go.id, setiap tahunnya, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober sebagai bentuk kebanggaan dan juga bentuk penghargaan terhadap warisan budaya ini.
Sejarah Hari Batik Nasional
Dikutip dari situs uici.ac.id, sejarah Hari Batik Nasional di Indonesia berawal ketika batik didaftarkan untuk mendapatkan status ICH atau intangible cultural heritage ke kantor UNESCO di Jakarta.
Hal itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 4 September 2024.
Pada tanggal 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut secara resmi diterima oleh UNESCO. Dengan begitu, batik lalu dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah mengenai warisan budaya non bendawi.
ADVERTISEMENT
Pengukuhan batik tersebut dilakukan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab atau UEA pada 2 Oktober 2009.
Mengutip situs itjen.kemdikbud.go.id, termasuk sejarah Hari Batik Nasional, saat itu, batik diakui bersama beberapa unsur budaya lainnya seperti noken, keris, wayang, dan tari saman.
Batik dan lainnya tersebut diakui sebagai bagian dari warisan budaya tak benda manusia atau representative list of the intangible cultural heritage of humanity.
Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto ketika mengikuti konferensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, lalu menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2009 yang dikeluarkan tanggal 17 November 2009.
ADVERTISEMENT
Lewat Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI lantas menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan juga kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Dikutip dari buku Kebanggaan Indonesia Batik Menjadi Warisan Dunia, Dodi Mawardi, (2021:26), pada situs resmi UNESCO dituliskan batik telah merasuki kehidupan masyarakat Indonesia dan melekat sejak awal mereka dilahirkan, bahkan hingga akhir hidupnya.
Batik dinilai sarat akan simbol yang berkaitan erat dengan status sosial, kebudayaan, alam, dan sejarah Indonesia. Selain itu, batik juga dinilai sebagai identitas bangsa Indonesia.
Dengan demikian, lewat sejarah Hari Batik Nasional , masyarakat Indonesia diingatkan akan pentingnya melestarikan batik sebagai warisan budaya yang mencerminkan kekayaan tradisi dan juga kebanggaan nasional.
ADVERTISEMENT