Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sejarah Ibadah Puasa, Hikmah, dan Manfaatnya bagi Umat Islam
13 Maret 2025 15:34 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah ibadah puasa memiliki akar yang panjang dalam berbagai peradaban dan agama sebelum menjadi salah satu rukun Islam.
ADVERTISEMENT
Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan bentuk penghambaan kepada Allah serta sarana untuk membersihkan jiwa.
Mengutip situs kemenag.go.id, puasa tidak menyebabkan pemecahan protein, tetapi membantu menurunkan berat badan, kolesterol, tekanan darah, dan mengontrol diabetes. Selain itu, puasa juga memperdalam pola pikir.
Sejarah Ibadah Puasa
Dalam Islam, ibadah puasa telah diperintahkan sejak zaman Nabi Muhammad, tetapi praktik berpuasa sudah ada sejak umat-umat terdahulu. Inilah sejarah ibadah puasa.
Puasa merupakan ibadah yang telah ada sejak zaman nabi-nabi sebelum Rasulullah ﷺ. Dalam Islam, puasa menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu.
Selain memiliki nilai ibadah, puasa juga mengandung banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.
ADVERTISEMENT
1. Puasa di Zaman Nabi-Nabi Sebelumnya
Sebelum diwajibkan dalam Islam, puasa telah menjadi bagian dari ajaran para nabi terdahulu. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Hal ini menunjukkan bahwa umat terdahulu juga diperintahkan untuk berpuasa, meskipun tata cara dan waktunya bisa berbeda. Misalnya:
2. Puasa dalam Islam
Pada awal Islam, Rasulullah ﷺ dan para sahabat berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram), mengikuti tradisi Nabi Musa AS. Namun, pada tahun ke-2 Hijriyah, Allah mewajibkan puasa Ramadan selama satu bulan penuh melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an:
ADVERTISEMENT
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka berpuasalah..." (QS. Al-Baqarah: 185)
Sejak saat itu, puasa Ramadan menjadi ibadah wajib bagi umat Islam dan menjadi bagian dari lima rukun Islam.
Hikmah Puasa dalam Islam
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, puasa juga mengandung banyak hikmah yang dapat dirasakan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah hikmah dari ibadah puasa:
1. Meningkatkan Ketakwaan
Puasa mengajarkan seseorang untuk menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal ini melatih kesabaran dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
ADVERTISEMENT
2. Mengajarkan Kesabaran dan Disiplin
Menahan lapar dan dahaga melatih seseorang untuk bersabar dalam menghadapi cobaan hidup. Selain itu, puasa mengajarkan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah dan aturan yang telah ditetapkan.
3. Memupuk Rasa Kepedulian Sosial
Dengan merasakan lapar dan haus, umat Islam diingatkan untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang kurang beruntung, sehingga mendorong umat Islam untuk berbagi rezeki melalui sedekah dan zakat.
4. Membersihkan Jiwa dan Hati
Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari perkataan dan perbuatan buruk. Ini membantu membersihkan hati dari sifat iri, dengki, dan kebencian.
Manfaat Puasa bagi Umat Islam
Puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam bagi umat Islam. Berikut adalah manfaat dari ibadah puasa:
ADVERTISEMENT
Dengan memahami sejarah ibadah puasa dan perkembangannya, setiap Muslim dapat lebih menghargai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan menjalankannya dengan lebih khusyuk serta penuh kesadaran. (Fikah)