Konten dari Pengguna

Sejarah Kota Yogyakarta, Dari Masa Kerajaan Mataram hingga Jadi Kota Budaya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sejarah Kota Yogyakarta. Pexels/Prathyusha Mettupalle
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sejarah Kota Yogyakarta. Pexels/Prathyusha Mettupalle

Sejarah Kota Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari jejak kekuasaan masa lampau. Wilayah yang kini dikenal sebagai pusat budaya ini dulunya merupakan bagian penting dari Kerajaan Mataram yang legendaris di tanah Jawa.

Transformasinya menjadi kota berstatus istimewa menyimpan banyak peristiwa besar. Dari politik hingga budaya, Yogyakarta mengalami fase-fase krusial yang membentuk identitasnya kini sebagai salah satu kota di Indonesia.

Sejarah Kota Yogyakarta

Ilustrasi Sejarah Kota Yogyakarta. Pexel/Deane Bayas

Dikutip dari berbagai sumber, termasuk laman jogjakota.go.id dan hutkota.jogjakota.go.id, berikut adalah rincian sejarah Kota Yogyakarta yang menggambarkan fase-fase penting wilayah istimewa di Pulau Jawa ini:

1. Fase Pembentukan: Dari Mataram ke Ngayogyakarta

Kota Yogyakarta lahir dari peristiwa Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini membagi wilayah Kerajaan Mataram menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Saat itu, Pangeran Mangkubumi, salah satu tokoh utama dalam konflik suksesi Mataram, diangkat sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono I. Ia memperoleh wilayah barat Mataram, meliputi Mataram (Yogyakarta), Kedu, hingga mancanegara.

Pada 13 Maret 1755, wilayah tersebut dinamai “Ngayogyakarta Hadiningrat.” Sultan memilih hutan Beringin sebagai pusat pemerintahan dan meresmikan Keraton pada 7 Oktober 1756, yang kini diperingati sebagai HUT Kota Yogyakarta.

2. Fase Keistimewaan: Bergabungnya Yogyakarta ke Republik

Setelah kemerdekaan Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menyatakan Yogyakarta bergabung menjadi bagian dari NKRI. Hal ini disampaikan kedua pemimpin tersebut pada tanggal 5 September 1945.

Yogyakarta kemudian menjadi pusat pemerintahan Republik saat Jakarta diduduki Belanda. Sultan dan Paku Alam menjalankan roda pemerintahan Daerah Istimewa bersama Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).

Meskipun telah menjalankan fungsi pemerintahan, Kota Yogyakarta saat itu belum berstatus otonom. Kekuasaan administratif tetap berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang secara struktural dipimpin oleh Sultan dan Paku Alam.

3. Fase Administratif: Kota Otonom hingga Era Reformasi

Status otonomi resmi Kota Yogyakarta ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947. Kota ini mencakup wilayah Kasultanan, Pakualaman, dan beberapa bagian dari Kabupaten Bantul seperti Kotagede dan Umbulharjo.

Nama administratifnya saat itu adalah Haminte Kota Yogyakarta. Di masa tersebut, pemerintahan kota mulai dipimpin oleh wali kota, meski masih dalam batas koordinasi dengan pemerintah provinsi DIY sebagai daerah tingkat I.

Namun sejak reformasi, UU No. 22 Tahun 1999 menetapkan otonomi daerah secara luas. Sejak itu, Yogyakarta menggunakan nama Kota Yogyakarta, dipimpin wali kota, dan memiliki kewenangan otonomi sesuai undang-undang, hingga kini.

Itulah ulasan mengenai sejarah Kota Yogyakarta yang patut untuk dicermati. Perlu diketahui bahwa julukan kota budaya melekat pada Yogyakarta karena kota ini tumbuh dari keraton dan masih menjaga nilai tradisinya sampai sekarang. (Nida)

Baca Juga: Sejarah Kelenteng Boen Tek Bio, Jejak Sejarah dan Budaya Tionghoa di Tangerang