Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Pilkada dari Masa Orde Baru hingga Reformasi
11 November 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemilihan kepala daerah (pilkada) pertama kali diperkenalkan dalam sistem politik Indonesia sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memilih pemimpin daerah.
Namun, proses tersebut tidak langsung berjalan dengan bebas dan demokratis. Seiring dengan berjalannya waktu, sejarah pilkada mencatat bagaimana sistem ini berkembang, terutama setelah masa Orde Baru yang penuh dengan kontrol otoriter.
Pilkada di Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sejarah pilkada di Indonesia sangat terbatas. Pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung, di mana masyarakat tidak diberikan hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.
Berdasarkan buku Sejarah Pilkada: Dari Orde Baru Hingga Reformasi, Sutrisno, 2012, pemilihan ini dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipilih oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Sistem ini menyebabkan dominasi pemerintah pusat dalam memilih pemimpin daerah, yang berujung pada terbatasnya kebebasan daerah untuk menentukan pemimpin mereka sendiri.
Selama periode ini, pilkada lebih bersifat sebagai formalitas dan bukan sebagai ajang demokrasi yang sesungguhnya.
Namun, perubahan besar terjadi pada akhir masa Orde Baru ketika tuntutan reformasi mulai menguat. Masyarakat mulai menyadari pentingnya sistem pemilihan yang lebih demokratis dan partisipatif untuk memilih kepala daerah yang mewakili kepentingan rakyat.
Pilkada Setelah Era Reformasi
Setelah kejatuhan Orde Baru pada 1998, sejarah pilkada mengalami perubahan besar. Pemilihan kepala daerah secara langsung mulai diterapkan pada masa Reformasi, yang dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat demokrasi di Indonesia .
Melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pilkada langsung diperkenalkan untuk pertama kalinya, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih langsung kepala daerah mereka.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini membawa dampak positif dalam hal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di daerah.
Sejarah pilkada Indonesia menunjukkan evolusi yang signifikan dari masa Orde Baru yang otoriter ke era Reformasi yang lebih demokratis.
Proses demokratisasi pilkada memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka. Meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaannya, perubahan ini mencerminkan kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. (Haura)