Konten dari Pengguna

Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon hingga Saat Ini

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sejarah Taman Nasional Ujung Kulon, Pexels/Lukas Kloeppel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah Taman Nasional Ujung Kulon, Pexels/Lukas Kloeppel

Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon adalah sebuah informasi yang bermanfaat bagi pengunjung. Taman Nasional ini adalah salah satu tempat kawasan konservasi alam.

Taman Nasional Ujung Kulon terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Taman nasional ini terkenal sebagai habitat terakhir bagi Badak Jawa, yang merupakan spesies badak paling langka di dunia.

Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon

Ilustrasi sejarah Taman Nasional Ujung Kulon, Pexels/James Wheeler

Terdapat berbagai cerita mengenai sejarah Taman Nasional Ujung Kulon. Berikut adalah sejarah Taman Nasional Ujung Kulon hingga saat ini berdasarkan situs web tnujungkulon.menlhk.

Penemu Ujung Kulon

Kawasan Ujung Kulon pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli Botani Jerman, yang bernama F. Junghun pada Tahun 1846. Taman ini ditemukan saat Junghun sedang mengumpulkan tumbuhan tropis.

Pada tahun 1846 kekayaan flora dan fauna Ujung Kulon sudah mulai dikenal oleh para peneliti. Perjalanan ke Ujung Kulon sempat masuk di dalam jurnal ilimiah beberapa tahun kemudian.

Meletusnya Gunung Krakatau

Tidak banyak catatan mengenai Ujung Kulon sampai meletusnya gunung Krakatau pada tahun 1883. Kedahsyatan letusan Krakatau menghasilkan gelombang tsunami setinggi kurang lebih 15 meter.

Letusan ini memporak-porandakan pemukiman penduduk, satwa liar, dan vegetasi yang ada di Ujung Kulon. Beberapa tahun kemudian diketahui bahwa ekosistem-vegetasi dan satwa liar di Ujung Kulon tumbuh baik dengan cepat setelah letusan itu terjadi.

Penetapan Kawasan

Beberapa area hutan di Ujung Kulon ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Berikut adalah urutan penetapan kawasan Ujung Kulon berdasarkan tahun.

  1. Semenanjung Ujung Kulon dan P. Panaitan ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai Kawasan Suaka Alam tanggal 16 November 1921.

  2. General Van Nederlandch menetapkan status kawasan Suaka Alam tersebut kemudian diubah menjadi Kawasan Suaka Margasatwa dengan memasukkan P. Peucang dan P. Panaitan tanggal 24 Juni 1937.

  3. Kawasan Ujung Kulon berubah status kembali menjadi Kawasan Suaka Alam dengan memasukkan kawasan perairan laut selebar 500 meter dari batas air laut surut terendah berdasarkan SK Menteri Pertanian tanggal 17 April 1958.

  4. Kawasan G. Honje Selatan seluas 10.000 Ha yang bergandengan dengan bagian Timur Semenanjung Ujung Kulon ditetapkan menjadi Cagar Alam Ujung Kulon melalui SK Menteri Pertanian tanggal 16 Maret 1967.

  5. Kawasan G. Honje Utara seluas 9.498 Ha dimasukkan ke dalam wilayah Cagar Alam Ujung Kulon melalui SK Menteri Pertanian tanggal 11 Januari 1979.

  6. Tahun 1991, Komisi Warisan Dunia UNESCO menetapkan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site Tanggal 15 Februari 1991.

  7. Ujung Kulon ditunjuk sebagai Taman Nasional Ujung Kulon dengan luas total 122.956 Ha terdiri dari kawasan darat 78.619 Ha dan perairan 44.337 Ha melalui Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 26 Februari 1992.

  8. Ditetapkan sebagai Taman Nasional Model berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi tanggal 3 Mei 2006.

  9. Ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup dalam Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2008.

Perkembangan Penataan Batas Hutan

Setiap beberapa tahun sekali Taman Nasional Ujung Kulon mendapat pembaruan penataan batas hutan. Berikut adalah penegasan batas-batas hutan negara di Taman Nasional Ujung Kulon berdasarkan tahunnya.

  1. Tahun 1980 dilaksanakan Tata Batas di Cagar Alam G. Honje dan disahkan tanggal 2 Februari 1982 oleh Menteri Pertanian.

  2. Tahun 1995 dilaksanakan Rekonstruksi Batas Taman Nasional Ujung Kulon wilayah G. Honje oleh Badan Planologi Kehutanan.

  3. Tahun 1999 Badan Planologi Kehutanan melaksanakan pemasangan rambu suar kuning di Tj. Alang – alang dan pemancangan titik referensi di Tj. Sodong, Tj. Layar, Tj. Alang – alang, Tj. parat dan Tj. Cina.

  4. Tanggal 23 September 1999 Menteri Kehutanan dan Perkebunan menetapkan Kawasan Perairan Taman Nasional Ujung Kulon seluas 44.337 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan.

  5. Tahun 2004 Balai Pemantapan Kawasan Hutan ( BPKH ) Wilayah XI Jawa – Madura melaksanakan Rekonstruksi Batas Taman Nasional Ujung Kulon di daerah Gunung Honje.

Taman Nasional Ujung Kulon Saat Ini

Badak Sumatera dan badak Jawa adalah spesies badak langka yang hanya ada di Indonesia. Jumlahnya semakin sedikit dan habitatnya terus terusik.

Melalui SK Menteri Kehutanan tahun 1992 dibentuk sebagian wilayah Taman Nasional Ujung Kulon seluas 120.551 ha yang sebelumnya termasuk wilayah Perhutani. Perubahan tersebut tentunya memberikan pengaruh terhadap kehidupan penduduk.

Kawasan yang berada atau bersinggungan langsung dengan taman nasional dikenal sebagai kawasan penyangga. Salah satu kampung di desa Taman Jaya yakni kampung Cimenteng akan direncanakan sebagai model kampung ekologis kawasan penyangga.

Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon dapat dipelajari untuk meningkatkan rasa cinta tanah air. Meningkatkan peran dari kawasan penyangga untuk mengatasi permasalahan yang dapat menurunkan kualitas dari fungsi taman nasional. (Fia)

Baca juga: Kenali Garis Khayal yang Membagi Wilayah Iklim di Bumi