Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Ziarah Kubur, Makna, dan Perjalanannya dalam Tradisi Keagamaan
1 April 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah ziarah kubur telah mengalami berbagai perkembangan sejak masa awal Islam.
ADVERTISEMENT
Aktivitas ini tidak hanya berkaitan dengan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam.
Sejarah Ziarah Kubur
Sejarah ziarah kubur dalam Islam dimulai sejak masa Rasulullah saw. Mengutip dari an-nur.ac.id, kata ziarah sendiri berasal dari bahasa Arab "زِيَارَة" (ziyārah) yang berarti kunjungan atau mendatangi suatu tempat dengan tujuan tertentu.
Dalam konteks Islam, ziarah sering merujuk pada kunjungan ke makam orang yang telah meninggal, baik untuk mendoakan mereka maupun untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
Pada masa awal Islam, Rasulullah saw sempat melarang praktik ini karena khawatir umat Islam terjerumus dalam kesyirikan. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan sebagian masyarakat Arab sebelum Islam yang sering mengkultuskan kuburan dan menjadikannya sebagai tempat pemujaan.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah aqidah umat Islam semakin kokoh dan terhindar dari praktik syirik, Rasulullah saw. kemudian memperbolehkan ziarah kubur.
Hadis yang menjadi dasar kebolehan ziarah kubur diriwayatkan oleh Buraidah r.a., di mana Rasulullah saw bersabda:
"Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR. Muslim).
Hadis ini menjadi dasar kebolehan ziarah kubur dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Para ulama menyepakati bahwa larangan ziarah kubur bagi perempuan yang pernah disebut dalam hadis telah dicabut.
Dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, dijelaskan bahwa larangan tersebut berlaku sebelum Rasulullah saw. membolehkannya. Setelah izin diberikan, baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan untuk berziarah.
Ziarah kubur dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk menghormati orang yang telah meninggal, tetapi juga memiliki hikmah spiritual yang mendalam.
ADVERTISEMENT
Umat Islam dianjurkan untuk merenungkan kehidupan setelah mati dan memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal akhirat.
Rasulullah saw pernah bersabda: "Ingatlah penghancur segala kelezatan: kematian." (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)
Tradisi ziarah kubur juga berkembang di berbagai wilayah dengan cara yang berbeda. Di Indonesia, misalnya, terdapat tradisi nyadran, yaitu ziarah kubur yang dilakukan sebelum bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Tradisi ini merupakan akulturasi budaya Jawa dengan ajaran Islam, di mana masyarakat membersihkan makam, berdoa, dan membaca Al-Qur’an untuk almarhum
Makna ziarah kubur dalam Islam tidak hanya sekadar kunjungan ke makam, tetapi juga menjadi sarana introspeksi diri.
Dalam ziarah, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa bagi almarhum dan merenungkan kehidupan dunia yang sementara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
ADVERTISEMENT
"Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu." (HR. Abu Daud)
Ziarah kubur juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Selain mempererat hubungan keluarga dengan mengenang leluhur, tradisi ini juga menjadi momen refleksi untuk memperbaiki diri.
Dengan mengingat kematian, seorang Muslim diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam dan menjauhi perbuatan dosa.
Dalam praktiknya, ziarah kubur memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan.
Seorang Muslim dianjurkan untuk memasuki area makam dengan tenang, membaca doa keselamatan bagi almarhum, serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Diantaranya seperti meratap berlebihan atau meminta sesuatu kepada penghuni makam.
Rasulullah saw mengajarkan doa berikut saat berziarah kubur: "keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim."
ADVERTISEMENT
Sebagai kesimpulan, sejarah ziarah kubur menunjukkan bahwa praktik ini memiliki dasar yang kuat dalam Islam.
Selain menjadi bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal, ziarah juga mengajarkan manusia tentang kefanaan hidup dan pentingnya mempersiapkan diri untuk akhirat. (Shofia)