Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sistem Kebijakan Ekonomi Raffles di Indonesia
16 Oktober 2024 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kekuasaan terkenal di Pulau Jawa pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang digantikan Inggris adalah masa Thomas Stamford Raffles. Pada masa kekuasaannya, ada beberapa sistem kebijakan ekonomi Raffles di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Peran Sir Thomas Stamford Raffles dalam Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Tahun 1811-1816, oleh Yusup Hari Setyawan (66:2020), pada saat itu pemerintahan Inggris terbilang cukup singkat.
Terhitung sejak tahun 1811 sampai dengan 1816. Raffles tidak menyukai sistem tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda saat itu. Sehingga, dia mengubah sistem kebijakan yang sudah diterapkan oleh Belanda sebelumnya.
Sistem Kebijakan Ekonomi Raffles di Indonesia
Kebijakan ekonomi Raffles dikenal sebagai sistem sewa tanah atau landrent, yaitu sistem pertanian dimana para petani atas kehendaknya sendiri menanam dagangan cash crops yang dapat diekspor keluar negeri.
Masih dikutip dalam situs journal.upy.ac.id, awalnya petani dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda.
ADVERTISEMENT
Yaitu dengan memberi kebebasan untuk memilih tanaman yang ingin ditanam oleh petani, namun oleh Raffles semua itu diubah.
Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral di Pulau Jawa dalam waktu yang cukup singkat (1811-1816). Dalam melaksanakan tugasnya Thomas Raffles juga mengambil kebijakan dalam masa kepemimpinannya.
Salah satu kebijakannya, yaitu sistem pajak tanah di Pulau Jawa. Salah satu dampak yang timbul adalah bidang ekonomi yang dimana Raffles mengambil kebijakan untuk keuntungan pihak Inggris.
Menurut Raffles sendiri, pelaksanaan Pajak Bumi berdasarkan hukum adat di Jawa dan Pajak bumi sebelumnya sudah pernah diterapkan di India.
Dalam menciptakan sistem yang akan dijalankan Raffles memiliki keinginan melepaskan Jawa dari unsur paksaan dari pemerintah yang memegang kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Kepada para petani Raffles ingin menghapus segala penyerahan wajib, kerja rodi dan ingin memberikan suatu kepastian, dan kebebasan.
Terutama dalam menentukan apa yang akan mereka tanam bukan berdasarkan apa yang akan diekspor untuk kepentingan pemerintah sendiri.
Raffles menentang sistem VOC karena keyakinan-keyakinan politiknya, yang sekarang disebut liberal, maupun karena pendapatnya bahwa sistem eksploitasi seperti yang telah dipraktekkan oleh VOC tidak menguntungkan.
Itulah sistem kebijakan ekonomi Raffles yang diterapkan di Indonesia. Raffles memberikan kebebasan kepada petani untuk menanam berbagai jenis tanaman ekspor yang menguntungkan. (IF)