Tanggal Penetapan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan? Cek Faktanya di Sini

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah Indonesia memang sangat menarik untuk diulik lebih dalam, termasuk yang berkaitan dengan tanggal penetapan piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan.
Piagam Jakarta merupakan landasan awal yang membuka jalan menuju pembentukan Undang-Undang Dasar 1945. Piagam Jakarta atau Jakarta Charter sendiri diinisiasi melalui kesepakatan para anggota Panitia Sembilan dengan berbagai pertimbangan.
Tanggal Penetapan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan
Dikutip langsung dari Instagram @arsipnasionalri, dijelaskan bahwa Panitia Sembilan berhasil menetapkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Piagam Jakarta merupakan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Nama Piagam Jakarta pertama kali diberikan oleh Mohammad Yamin karena dokumen ini ditandatangani bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta. Isinya tediri dari empat alinea di mana salah satunya tertuang rumusan pancasila.
Setelah melalui perdebatan panjang, rumusan pancasila yang tertulis dalam Piagam Jakarta mengalami perubahan, tepatnya seusai BPUPKI digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Perubahan dilakukan pada rumusan sila pertama yang awalnya berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agar lebih mudah dipahami, berikut poin-poin penting dari Piagam Jakarta:
Nama: Piagam Jakarta atau Jakarta Charter
Tanggal ditetapkan: 22 Juni 1945
Pemberi nama: Mohammad Yamin
Alasan pemberian nama: Ditandatangani bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta
Isi: Terdiri dari empat alinea, salah satunya berisi rumusan Pancasila
Peran: Landasan awal menuju pembentukan UUD 1945
Pengumuman: Diumukan pertama kali pada 10 Juli 1945 dalam sidang Paripurna BPUPKI oleh Sukarno selaku ketua Panitia Sembilan
Secara garis besar, Piagam Jakarta merupakan hasil kompromi antara pihak Islam dengan pihak nasionalis/kebangsaan yang bertujuan untuk menjembatani perbedaan antara agama dan negara.
Demikianlah penjelasan seputar anggal penetapan piagam jakarta oleh Panitia Sembilan. Piagam Jakarta sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi awal pembentukan UUD 1945.
Baca juga: Perbedaan Pokok Pemikiran Mr. Soepomo dengan Ir. Soekarno
