Tiga Perubahan yang Terdapat pada Naskah Proklamasi

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah dirumuskan pertama kali berdasarkan gagasan Soekarno dan Hatta, naskah asli sempat mendapatkan tiga perubahan yang terdapat pada naskah Proklamasi.
Artikel berikut akan menjelaskan lebih lanjut tiga perubahan yang terdapat pada naskah Proklamasi berdasarkan buku Sejarah 3 SMA Kelas XII yang ditulis Sardiman.
Apa Saja Tiga Perubahan yang Terdapat pada Naskah Proklamasi?
Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan Proklamasi sebagai judul pada pukul 03.00 WIB. Ahmad Subarjo menyampaikan kalimat "kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Moh. Hatta menambahkan kalimat "hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cana saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya".
Seokarno menuliskan “Jakarta, 17-8-05 Wakil-wakil bangsa Indonesia sebagai penutup.” Namun, naskah tersebut mengalami perubahan sebelum diketik dan dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Berikut adalah tiga perubahan penting yang terdapat pada naskah Proklamasi:
1. Perubahan Kata "Tempoh" Menjadi "Tempo"
Pada naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno, terdapat kata "tempoh" yang kemudian diubah menjadi "tempo” mengikuti ejaan yang lebih sesuai dengan bahasa Indonesia yang berlaku saat itu.
2. Perubahan Kata "Djakarta, 17-8-'05” Menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05"
Penomoran tahun pada naskah asli '05 (dari tahun 2605 menurut kalender Jepang) diketik menjadi '05 yang mengacu pada kalender Masehi yang biasa digunakan pada waktu itu, namun tetap dengan pemahaman bahwa maksudnya adalah tahun 1945.
3. Perubahan "Wakil-wakil Bangsa Indonesia" Menjadi "Atas Nama Bangsa Indonesia"
Di bagian penutup, tertulis "Wakil-wakil Bangsa Indonesia" yang menunjukkan bahwa proklamasi ini diwakili oleh seluruh elemen bangsa.
Namun, kalimat tersebut diubah menjadi "Atas nama Bangsa Indonesia," untuk menegaskan bahwa proklamasi ini diucapkan bukan hanya oleh beberapa wakil, tetapi mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Perubahan ini juga mempermudah pencantuman hanya dua nama, Soekarno dan Hatta sebagai penandatangan, sesuai rekomendasi Sukarni.
Perbedaan lainnya adalah naskah asli ditulis tangan dan lebih informal dalam formatnya, dengan tulisan tangan Soekarno yang sedikit terburu-buru. Sedangkan, versi ketikan menjadi lebih formal dan rapi, dengan susunan paragraf dan format yang lebih teratur.
Tiga perubahan yang terdapat pada naskah Proklamasi dibuat untuk memastikan naskah mudah dipahami, lebih formal, dan mencerminkan semangat kesatuan bangsa Indonesia. (SP)
