Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tingkatan Inflasi Berdasarkan Tipe Keparahannya yang Penting Diketahui
2 Januari 2024 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Inflasi adalah fenomena pertumbuhan harga barang atau jasa di waktu yang bersamaan dalam jangka tertentu. Tingkatan inflasi sendiri terbagi menjadi empat, yaitu ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.
ADVERTISEMENT
Luwihadi dan Arka dalam Determinan Jumlah Uang Beredar dan Tingkat Inflasi di Indonesia Periode 1984-2014 mengungkapkan bahwa inflasi ringan masih dapat dikendalikan. Lain halnya dengan inflasi berat yang lebih sulit dikendalikan.
Untuk memahami lebih lanjut seputar tingkatan inflasi, simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Tingkatan Inflasi
Inflasi adalah suatu kondisi ketika harga barang atau jasa mengalami kenaikan secara umum serta terus-menerus dalam kurun waktu tertentu. Selama kenaikan harga tersebut berada dalam angka yang rendah, maka pemerintah lebih mudah dalam mengendalikannya.
Di sisi lain, ketika kenaikan harga barang atau jasa terlalu drastis, maka bisa berdampak terhadap perekonomian negara. Inflasi ini mempunyai beberapa tingkatan.
Adapun sejumlah tingkatan inflasi adalah:
1. Inflasi Ringan
Salah satu tingkatan inflasi adalah ringan atau rendah. Tingkatan inflasi ini cenderung lebih mudah untuk dikendalikan. Pasalnya, kenaikan harga barang atau jasa terjadi secara umum, yaitu di bawah 10% per tahunnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, pemerintah masih dapat mengendalikannya dan tidak begitu memengaruhi perekonomian negara.
2. Inflasi Sedang
Tingkatan inflasi berikutnya adalah inflasi sedang. Jenis inflasi ini bisa memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terlebih pada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Adapun kisaran kenaikan harga barang atau jasa dalam inflasi sedang adalah 10% hingga 30% per tahun.
3. Inflasi Berat
Jenis tingkatan inflasi selanjutnya adalah inflasi berat. Inflasi ini bisa memengaruhi perekonomian negara dan dapat menimbulkan kekacauan. Hal ini dapat membuat masyarakat memilih untuk menyimpan barang dan enggan menabung.
Pasalnya, suku bunga dalam tabungan akan lebih rendah daripada nilai inflasinya. Adapun kisaran kenaikan harga barang atau jasa saat inflasi berat adalah 30% hingga 100% per tahun.
4. Hiperinflasi
Tingkatan inflasi yang terakhir adalah hiperinflasi. Inflasi ini sulit untuk dikendalikan dan mengacaukan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Bahkan, meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan moneter maupun fiskal, kenaikan harga barang atau jasa sulit untuk dikontrol. Adapun kisaran kenaikan harga dalam hiperinflasi adalah lebih dari 100% per tahunnya.
Demikian penjelasan mengenai tingkatan inflasi yang perlu diketahui. [ENF]
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 20:40 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini