Konten dari Pengguna

Tokoh yang Diusulkan Kaum Anshar untuk Jadi Pemimpin Usai Rasulullah Wafat

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
18 Maret 2025 9:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tokoh yang Diusulkan Kaum Anshar untuk Jadi Pemimpin Usai Rasulullah Wafat, Foto: Unsplash/A Miah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tokoh yang Diusulkan Kaum Anshar untuk Jadi Pemimpin Usai Rasulullah Wafat, Foto: Unsplash/A Miah
ADVERTISEMENT
Tokoh yang diusulkan Kaum Anshar untuk jadi pemimpin usai Rasulullah wafat menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, kaum Muslimin harus menentukan terkait kepemimpinan umat Islam selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kaum Anshar yang telah berperan besar dalam mendukung perjuangan Rasulullah, mengusulkan calon pemimpin sendiri dalam musyawarah yang berlangsung di Saqifah Bani Sa'idah.
Mengutip situs web p2k.stekom.ac.id, Anshar atau Ansar (bahasa Arab: الأنصار) adalah sebutan untuk suatu kaum yang menerima hijrah Nabi Muhammad dari Makkah menuju Madinah.

Tokoh yang Diusulkan Kaum Anshar untuk Jadi Pemimpin Usai Rasulullah Wafat

Ilustrasi Tokoh yang Diusulkan Kaum Anshar untuk Jadi Pemimpin Usai Rasulullah Wafat, Foto: Unsplash/Sulthan Auliya
Tokoh yang diusulkan oleh Kaum Anshar untuk menjadi pemimpin setelah Rasulullah wafat adalah Sa’ad bin Ubadah sebagai khalifah.
Sa’ad bin Ubadah adalah pemimpin dari suku Khazraj, salah satu suku utama kaum Anshar di Madinah. Sa’ad dikenal sebagai tokoh yang berani, cerdas, dan memiliki pengaruh besar di kalangan Anshar.
Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang berperan besar dalam Bai’at Aqabah Kedua, peristiwa di mana penduduk Yatsrib (Madinah) berbaiat kepada Rasulullah dan berjanji melindungi beliau serta kaum Muhajirin.
ADVERTISEMENT
Beliau juga memiliki keahlian dalam kepemimpinan dan strategi militer, yang membuatnya dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Rasulullah ﷺ dalam kepemimpinan umat Islam.
Setelah Rasulullah wafat pada 12 Rabiul Awal 11 H (632 M), kaum Anshar mengadakan pertemuan darurat di Saqifah Bani Sa’idah, sebuah balai pertemuan suku di Madinah.
Kaum Anshar merasa memiliki hak untuk memimpin umat Islam karena telah banyak berkorban dalam menerima Rasulullah dan kaum Muhajirin serta berperan besar dalam menyebarkan Islam di Madinah.
Dalam pertemuan itu, banyak tokoh Anshar yang mendukung Sa’ad bin Ubadah sebagai pemimpin. Kaum Anshar berargumen bahwa tanpa dukungan Anshar, Islam tidak akan berkembang di Madinah, sehingga kepemimpinan sebaiknya tetap di tangan Kaum Anshar.
ADVERTISEMENT
Kabar tentang pertemuan ini sampai ke kaum Muhajirin, terutama Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Semuanya segera datang ke Saqifah Bani Sa’idah untuk membahas masalah ini.
Di Saqifah, terjadi perdebatan sengit antara kaum Anshar dan Muhajirin mengenai siapa yang berhak menjadi pemimpin umat Islam.
Kaum Anshar berargumen bahwa Kaum Anshar telah memberikan tempat dan perlindungan kepada Rasulullah serta kaum Muhajirin di Madinah. Oleh karena itu, Kaum Anshar merasa pantas untuk melanjutkan kepemimpinan.
Kaum Muhajirin, terutama Abu Bakar, menyampaikan bahwa kepemimpinan harus berasal dari suku Quraisy, karena Kaum Muhajirin adalah suku Nabi dan telah lama menjadi pemimpin di antara bangsa Arab.
Abu Bakar kemudian mengajukan dua nama dari kaum Muhajirin sebagai calon khalifah, yaitu Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah, yang dikenal sebagai tokoh penting dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Umar menolak dan justru membaiat Abu Bakar, yang kemudian diikuti oleh para sahabat lainnya.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya mayoritas sahabat, termasuk kaum Anshar, setuju untuk membaiat Abu Bakar As-Siddiq sebagai khalifah pertama. Ada beberapa alasan mengapa Abu Bakar terpilih:
Meskipun Sa’ad bin Ubadah dan beberapa pengikutnya awalnya menolak keputusan ini, Sa’ad bin Ubadah akhirnya menerimanya. Beliau kemudian menarik diri dari politik dan tidak berpartisipasi aktif dalam pemerintahan Abu Bakar maupun Umar bin Khattab.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam didasarkan pada musyawarah dan mufakat, serta upaya sahabat menjaga stabilitas umat pasca wafatnya Nabi.
Tokoh yang diusulkan Kaum Anshar untuk jadi pemimpin usai Rasulullah wafat menjadi bagian penting dalam sejarah awal Islam. (Fikah)