Inkonsistensi Komunikasi: Kebingungan Tata Kelola Komunikasi Pemerintah

Public Speaking & Communication Enthusiast Pamulang University Communication Science
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Ridho Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sebuah negara demokratis, komunikasi pemerintah bukan sekadar aktivitas penyampaian informasi. Ia adalah jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat, antara kuasa dan kepatuhan, antara kebijakan dan penerimaan. Namun di tengah kompleksitas birokrasi modern, jembatan itu kerap retak bukan karena kekurangan media atau teknologi, melainkan karena lemahnya tata kelola komunikasi itu sendiri.
Fenomena yang paling sering dirasakan masyarakat adalah ketidakkonsistenan pernyataan dari para pejabat. Hari ini seorang menteri menyatakan bahwa sebuah kebijakan akan segera diberlakukan, esok harinya pejabat lain di instansi yang berbeda menegaskan hal sebaliknya. Rakyat pun bingung mana suara resmi pemerintah? Siapa yang harus dipercaya? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan dari krisis tata kelola komunikasi yang cukup serius di banyak negara, termasuk Indonesia.
Akar Masalah: Tidak Adanya Orkestra Tunggal
Komunikasi pemerintah yang sehat mensyaratkan adanya satu orkestra yang dimainkan dengan partitur yang sama. Dalam praktiknya, yang terjadi justru sebaliknya, setiap kementerian, lembaga, dan kepala daerah berperan sebagai solois yang memainkan lagu masing-masing.
Fragmentasi ini tidak terjadi tanpa sebab. Pertama, struktur pemerintahan yang terdiri dari begitu banyak kementerian koordinator, kementerian teknis, lembaga non-kementerian, hingga pemerintah daerah, menciptakan ruang yang sangat lebar bagi terjadinya miskomunikasi. Masing-masing unit memiliki kepentingan, agenda, dan narasi sendiri yang tidak selalu selaras dengan kebijakan nasional.
Kedua, tidak adanya mekanisme koordinasi komunikasi yang kuat dan mengikat. Di banyak negara, fungsi ini diemban oleh Juru Bicara Kepresidenan atau Kantor Komunikasi Negara yang memiliki otoritas untuk menyinkronkan pesan dari seluruh lini pemerintahan. Namun otoritas itu sering bersifat seremonial belaka tidak ada sanksi nyata bagi pejabat yang berbicara di luar jalur.
Ketiga, kultur birokrasi yang cenderung mengutamakan visibility pribadi di atas koherensi pesan institusi. Di era media sosial, setiap pejabat memiliki akun pribadi yang aktif, dan godaan untuk bersuara bahkan tentang isu yang bukan domain tugasnya sangat besar. Akibatnya, satu isu kebijakan bisa menghasilkan puluhan pernyataan yang saling berbenturan hanya dalam satu hari.
Inkonsistensi Kebijakan: Bukan Hanya Soal Kata-Kata
Inkonsistensi komunikasi pemerintah tidak berhenti pada tataran pernyataan verbal. Ia juga tercermin dalam inkonsistensi implementasi kebijakan itu sendiri. Sebuah peraturan yang baru diumumkan terkadang langsung dikoreksi atau ditunda tanpa penjelasan yang memadai. Regulasi yang baru berumur beberapa bulan dicabut dan diganti dengan yang baru, meninggalkan kebingungan di kalangan pelaku usaha, masyarakat sipil, dan aparatur di lapangan.
Contoh paling nyata dapat kita saksikan dalam berbagai kebijakan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Saat pandemi, misalnya, masyarakat disuguhi perubahan kebijakan yang sangat cepat aturan pembatasan yang berlaku hari ini bisa berubah dalam hitungan jam tanpa sosialisasi yang memadai. Akibatnya, bukan hanya masyarakat awam yang bingung, tetapi juga aparat pelaksana di tingkat bawah.
Inkonsistensi ini memiliki biaya sosial yang tidak kecil. Ia melemahkan kepercayaan publik, menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap regulasi, dan pada akhirnya mengurangi efektivitas kebijakan itu sendiri. Masyarakat yang terbiasa dengan ketidakpastian kebijakan cenderung mengembangkan sikap wait and see menunggu sampai situasi benar-benar jelas sebelum merespons, yang justru kontraproduktif bagi tujuan kebijakan.
Pejabat yang Berbeda Pendapat: Antara Dinamika Sehat dan Kekacauan Pesan
Dalam pemerintahan yang demokratis, perbedaan pendapat di kalangan pejabat sebenarnya bukan hal yang tabu. Deliberasi internal adalah bagian dari proses pengambilan keputusan yang sehat. Masalah muncul ketika perbedaan pendapat itu tidak diselesaikan di dalam ruang rapat, melainkan "dimainkan" di ruang publik melalui media.
Fenomena ini kerap disebut sebagai policy by press conference situasi di mana kebijakan atau posisi resmi pemerintah justru terbentuk dan berubah melalui tekanan pernyataan media, bukan melalui proses kebijakan yang terstruktur. Seorang menteri berbicara satu hal di televisi; menteri lain merespons dengan pernyataan yang berbeda di platform berita online; kemudian Istana atau kantor kepresidenan mengeluarkan klarifikasi yang mencoba menjembatani keduanya. Siklus ini berulang, dan yang menjadi korban adalah konsistensi pesan serta kepercayaan publik.
Di Indonesia, fenomena ini sering terjadi dalam isu-isu yang menyentuh lintas kementerian, seperti kebijakan energi, pangan, tenaga kerja, hingga investasi asing. Ketika satu kebijakan melibatkan banyak kementerian, masing-masing merasa berhak memberikan interpretasi dan pernyataan publik tanpa koordinasi yang cukup.
Ketidakpuasan Rakyat: Sinyal yang Tidak Boleh Diabaikan
Ketidakpuasan masyarakat terhadap komunikasi pemerintah bukan sekadar keluhan estetis tentang cara berbicara pejabat. Ia adalah sinyal demokrasi yang harus dibaca dengan serius.
Survei kepercayaan publik di berbagai negara secara konsisten menunjukkan korelasi kuat antara kualitas komunikasi pemerintah dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan. Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan konsisten cenderung menilai kinerja pemerintah secara negatif terlepas dari apakah kebijakan yang dijalankan secara substantif sudah baik atau tidak.
Lebih jauh, ketidakpuasan itu mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh komunikasi pemerintah yang lemah. Ketika pejabat gagal menyampaikan narasi yang koheren, ruang informasi tidak lantas kosong ia diisi oleh hoaks, spekulasi, dan narasi alternatif yang sering kali lebih emosional dan destruktif. Masyarakat, yang tidak memiliki akses langsung ke proses pengambilan keputusan, meraba-raba makna dari isyarat-isyarat yang bertentangan dan mengisi celah itu dengan asumsi terburuk.
Fenomena ini semakin diperparah oleh ekosistem media sosial yang mempercepat dan mengamplifikasi setiap kontradiksi. Satu pernyataan yang ambigu dari seorang pejabat bisa menjadi bahan debat publik yang ramai dalam hitungan menit, jauh sebelum ada klarifikasi resmi. Di sinilah kecepatan dan ketepatan komunikasi pemerintah menjadi sangat krusial, kekosongan informasi adalah undangan terbuka bagi disinformasi.
Tata Kelola Komunikasi yang Lebih Baik
Perbaikan tata kelola komunikasi pemerintah bukan perkara yang sederhana, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil. Ada beberapa prinsip dan langkah konkret yang dapat menjadi acuan.
Pertama, sentralisasi narasi tanpa mengorbankan transparansi. Pemerintah perlu memiliki satu simpul koordinasi komunikasi yang otoritatif bukan sekadar humas yang meliput kegiatan pejabat, tetapi sebuah unit strategis yang bertugas memastikan koherensi pesan lintas kementerian. Unit ini harus memiliki mandat yang jelas dan akses langsung ke pimpinan tertinggi.
Kedua, protokol komunikasi krisis dan kebijakan yang terstandar. Setiap kali kebijakan baru akan diumumkan atau ada perubahan kebijakan yang signifikan, harus ada prosedur baku: siapa yang berbicara, pesan apa yang disampaikan, dan melalui saluran apa. Pejabat lain yang tidak memiliki otoritas atas isu tersebut seharusnya menahan diri dari membuat pernyataan publik yang berpotensi membingungkan.
Ketiga, investasi dalam literasi komunikasi bagi aparatur negara. Tidak semua pejabat publik memiliki kemampuan komunikasi yang memadai. Pelatihan komunikasi publik mencakup kemampuan menyampaikan pesan yang jelas, mengelola pertanyaan media, dan berkomunikasi di era digital harus menjadi bagian dari pendidikan kepemimpinan birokrasi.
Keempat, membangun mekanisme umpan balik publik yang nyata. Komunikasi pemerintah yang baik bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi juga mendengarkan. Pemerintah perlu membangun kanal-kanal yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kebingungan, ketidaksetujuan, atau pertanyaan dan meresponsnya dengan substantif, bukan hanya dengan siaran pers defensif.
Kelima, akuntabilitas atas miskomunikasi. Tidak boleh ada kultur di mana pejabat bebas membuat pernyataan yang menyesatkan atau berkontradiksi dengan kebijakan resmi tanpa konsekuensi apapun. Mekanisme akuntabilitas baik formal maupun informal harus ada untuk memastikan pejabat bertanggung jawab atas apa yang mereka komunikasikan ke publik.
Tata kelola komunikasi pemerintah adalah soal kepercayaan. Kepercayaan adalah fondasi dari legitimasi kekuasaan dalam sistem demokratis. Ia tidak dibangun melalui iklan di televisi atau postingan medsos yang dipoles, melainkan melalui konsistensi antara kata dan tindakan, antara janji dan realisasi, antara pesan dan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
Pemerintah yang berkomunikasi dengan baik adalah pemerintah yang menghormati kecerdasan rakyatnya yang memperlakukan warga bukan sebagai objek penerima kebijakan, tetapi sebagai mitra dalam pembangunan yang berhak mendapatkan informasi yang jujur, jelas, dan konsisten.
Inkonsistensi, fragmentasi, dan miskomunikasi yang terus dibiarkan bukan hanya merusak efektivitas kebijakan jangka pendek. Ia menggerogoti kepercayaan jangka panjang yang jauh lebih sulit dibangun kembali daripada diruntuhkan. Dan dalam demokrasi, pemerintah yang kehilangan kepercayaan rakyat betapapun bagusnya program yang dijalankan pada akhirnya kehilangan segalanya.
Saatnya tata kelola komunikasi pemerintah diperlakukan bukan sebagai urusan sekunder dan seremonial, tetapi sebagai pilar utama dari pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan dipercaya.
