Konten dari Pengguna

Bayar, Diam Saja: Kegagalan Coretax Indonesia dan Standar Ganda Korupsi

Sekarsari Sugihartono

Sekarsari Sugihartono

PR & Media. Independent Analyst.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sekarsari Sugihartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sesuatu yang sangat tidak adil tentang pemerintah yang menuntut warganya untuk dengan patuh melaporkan dan membayar pajak melalui sistem triliunan rupiah yang rusak, sementara para pejabatnya sendiri menjarah negara dan lolos hanya dengan hukuman ringan dan kurang setimpal.

Core Tax Administration System yang merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang terintegrasi di Indonesia, namun mengalami banyak kegagalan. Sumber: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Core Tax Administration System yang merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang terintegrasi di Indonesia, namun mengalami banyak kegagalan. Sumber: Shutterstock.

Portal Senilai Triliunan Rupiah yang Tidak Berfungsi

Coretax menghabiskan biaya pengembangan sebesar IDR 1,3 triliun, jumlah yang dilaporkan melebihi biaya pembuatan DeepSeek dan ChatGPT. Namun sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem ini menjadi bencana. Pada pertengahan Januari, Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia telah mencatat sekitar 34 jenis kegagalan, mulai dari pembuatan faktur pajak yang rusak dan kesalahan sertifikat elektronik hingga kerusakan sinkronisasi data dan profil yang tidak dapat diperbarui.

Dampak finansialnya sangat mengejutkan. Gangguan teknis mencegah wajib pajak melaporkan transaksi, mengakibatkan potensi kerugian sebesar USD 4,1 miliar hanya dalam bulan Januari dan penurunan penerimaan bulanan sebesar 41,8%. Fitur-fitur utama seperti pelaporan, validasi data, dan otomatisasi pajak masih mengalami kesalahan runtime dan kegagalan validasi, sementara warga biasa masih diwajibkan secara hukum untuk mematuhi atau menghadapi sanksi.

Para Pejabat yang Mengumpulkan Pajak Mencurinya

Ironi yang paling pahit adalah siapa yang menjalankan sistem ini. Direktorat pajak Indonesia memiliki sejarah panjang dan terdokumentasi tentang penjarahan internal.

Kasus yang paling terkenal adalah Gayus Tambunan. Pihak berwenang menyelidiki pejabat pajak junior tersebut atas tuduhan mengumpulkan sekitar Rp 100 miliar dengan membantu perusahaan menghindari pajak mereka. Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman 29 tahun penjara kepada Gayus setelah ia dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran, termasuk berkolusi untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, menyuap hakim, petugas polisi, dan penjaga penjara, serta pencucian uang. Bahkan saat itu, sistem berpihak padanya: sementara seharusnya ditahan, ia menghadiri turnamen tenis di Bali dan melakukan perjalanan ke Singapura, Guangzhou, dan Makau dengan paspor palsu, di antara 60 perjalanan yang dilakukan saat seharusnya berada di balik jeruji besi.

Kemudian muncullah Rafael Alun Trisambodo, yang kejahatannya baru terungkap karena putranya menjadi viral karena menyerang seorang remaja. Rafael telah mengumpulkan puluhan miliar rupiah dari wajib pajak yang membayar perusahaan konsultannya, yang terdaftar atas nama orang yang berbeda, untuk membantu mereka mengurangi pembayaran pajak, yang merupakan konflik kepentingan langsung dengan tugasnya di Direktorat Pajak. Aset yang ia deklarasikan mencapai Rp 56,1 miliar, sangat tinggi untuk seorang pejabat yang gaji maksimumnya hanya Rp 46,4 juta per bulan. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun, tetapi bahkan itu pun disertai penghinaan: Mahkamah Agung kemudian memerintahkan KPK untuk mengembalikan rumah yang telah disita sebagai barang bukti, sebuah putusan yang menurut jaksa KPK bertentangan dengan temuan pengadilan sendiri bahwa asetnya diperoleh secara ilegal.

Sistem yang Dirancang untuk Memeras Mereka yang Patuh

Indonesia Corruption Watch menemukan bahwa terpidana korupsi menerima hukuman rata-rata hanya tiga tahun tiga bulan sepanjang tahun 2024, diklasifikasikan sebagai "ringan", dan hanya 4% dari perkiraan kerugian negara akibat korupsi yang berhasil dipulihkan.

Pesan yang disampaikan kepada rakyat Indonesia biasa sangat jelas: ajukan pajak Anda melalui portal yang rusak, bayar kewajiban Anda tepat waktu, dan hadapi sanksi atas keterlambatan apa pun, sementara para pejabat yang menghabiskan puluhan tahun membantu perusahaan melakukan kecurangan dan mengantongi miliaran pensiun dengan tas desainer dan rumah mereka tetap utuh. Itu bukanlah sistem pajak. Itu adalah praktik korupsi.